Kamis, 19 Februari 2026

Tiga Warga di Kupang Curi Uang Pesangon Pensiunan BUMN hingga Ratusan Juta untuk Berfoya-foya

Imanuel Lodja - Kamis, 10 Oktober 2024 08:30 WIB
Tiga Warga di Kupang Curi Uang Pesangon Pensiunan BUMN hingga Ratusan Juta untuk Berfoya-foya
istimewa
Tiga Warga di Kupang Curi Uang Pesangon Pensiunan BUMN hingga Ratusan Juta untuk Berfoya-foya

Para tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-4 juncto pasal 64 KUHPidana dan pasal 363 ayat (1) ke-4 juncto pasal 64 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Baca Juga:

Kapolresta Kupang Kota menghimbau masyarakat untuk tidak menyimpan uang dalam jumlah banyak di rumah, untuk terhindar dari kasus pencurian serupa.

"Warga Kota Kupang diharapkan tidak menyimpan uang tunai di rumah, sekalipun di dalam brankas, sehingga terhindar dari kasus pencurian dalam keluarga yang terjadi di (kelurahan) Alak," pesan Kapolresta Kupang Kota.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Jual Bahan Pangan Diatas HET, Pedagang di Kota Kupang Bakal Ditindak Tegas

Jual Bahan Pangan Diatas HET, Pedagang di Kota Kupang Bakal Ditindak Tegas

Polres Kupang Tingkatkan Patroli KRYD dan Beri Himbauan Kamtibmas Bagi Masyarakat

Polres Kupang Tingkatkan Patroli KRYD dan Beri Himbauan Kamtibmas Bagi Masyarakat

Tiga Hari Dilaporkan Hilang, Kakek di Kupang Ditemukan Selamat di Hutan Perbatasan Oeltua–Baumata

Tiga Hari Dilaporkan Hilang, Kakek di Kupang Ditemukan Selamat di Hutan Perbatasan Oeltua–Baumata

Sejumlah Wilayah di Amarasi Barat-Kupang Longsor, Puluhan KK Berdampak dan Akses Jalan Sulit Dilintasi

Sejumlah Wilayah di Amarasi Barat-Kupang Longsor, Puluhan KK Berdampak dan Akses Jalan Sulit Dilintasi

Senpira Untuk Berburu Milik Warga Kupang Barat Diamankan Polisi

Senpira Untuk Berburu Milik Warga Kupang Barat Diamankan Polisi

Tilang Puluhan Kendaraan Selama Operasi Keselamatan, Pelanggaran Terbanyak di Kota Kupang Karena Surat-surat

Tilang Puluhan Kendaraan Selama Operasi Keselamatan, Pelanggaran Terbanyak di Kota Kupang Karena Surat-surat

Komentar
Berita Terbaru