Ekshumasi Siswa SMP di Deliserdang, Dokter Forensik Ambil Sejumlah Jaringan

digtara.com - Polisi melakukan ekshumasi terhadap siswa SMPN 1 STM Hilir Rindu Syahputra Sinaga (14) yang meninggal setelah mendapat hukuman squat jump 100 kali. Ekshumasi dilakukan untuk memastikan penyebab kematian korban.
Baca Juga:
- Siswi SMP di Kupang Diduga Diperkosa dan Disekap di Asrama Mahasiswa, Pelaku Mahasiswa Diamankan Polisi
- Grup PMR SMP Negeri 15 Semarang Raih Juara Pertama Lomba Smart Health Challengges PMI Kota Semarang 2025, Simak Daftar Lengkapnya Para Pemenang
- BGN Minta Maaf Atas Keracunan Siswa SMPN 8 Kupang dan Janji Evaluasi SPPG
Ekshumasi atau pembongkaran makam Rindu terletak di Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut).
Proses pembongkaran makam berlangsung selama kurang lebih 2,5 jam, Selasa (1/10/2024). Usai ekshumasi, tim dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Medan mengambil sejumlah jaringan dari tubuh korban.
"Kita sudah melakukan ekshumasi, artinya gali kubur dan autopsi terhadap jenazah," kata Ketua Tim Dokter Forensik Rumah Sakit Bhayangkara dr Surjit Singh, melansir suara.com.
Surjit menyebut pihaknya tidak ada membawa organ dari tubuh korban untuk diteliti lebih lanjut. Tim dokter forensik hanya membawa sampel jaringan saja.
"Kalau kalian tanya hasil, itu menunggu hasil pemeriksaan jaringan atau hasil PA namanya patologi anatomi. Biasanya kami kirim ke laboratorium patalogi anatomi di FK USU," ujarnya.
"Organ tak ada yang kita bawa, cuma jaringan. beda ya. Jaringan lebih kecil dari organ. Kita ambil jaringan cuma sedikit, ada beberapa jaringan untuk kita lakukan pemeriksaan patologi anatomi," sambungnya.
Adapun jaringan yang diambil, kata Surjit, antara lain jaringan paru, dan jaringan ginjal untuk dilakukan pemeriksaan patologi anatomi.
Hasil pemeriksaan patologi anatomi biasanya keluar dalam kurun waktu 3 sampai 4 minggu lamanya.
"Tentu kita menunggu hasil PA nya. Jika mereka sudah melakukan pemeriksaan, dikirim hasil PA nya ke kami, tentu kami akan menyerahkan ke penyidik Polresta Deli Serdang," ucapnya.
"Intinya kalau selesai hasil PA nya itu akan kami tuangkan ke dalam visum et repertum, barulah kami buat kesimpulan," tukasnya.

Siswi SMP di Kupang Diduga Diperkosa dan Disekap di Asrama Mahasiswa, Pelaku Mahasiswa Diamankan Polisi

Grup PMR SMP Negeri 15 Semarang Raih Juara Pertama Lomba Smart Health Challengges PMI Kota Semarang 2025, Simak Daftar Lengkapnya Para Pemenang

BGN Minta Maaf Atas Keracunan Siswa SMPN 8 Kupang dan Janji Evaluasi SPPG

Wakapolda NTT Tinjau Kondisi Siswa SMPN 8 Kupang yang Diduga Keracunan Makanan

Pastikan MBG Aman, Kapolsek Maulafa Kunjungi Tiga SPPG
