Senin, 14 Oktober 2024

Berkas Perkara Lengkap, Kasus Pembunuhan di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Imanuel Lodja - Selasa, 10 September 2024 08:32 WIB
Berkas Perkara Lengkap, Kasus Pembunuhan di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan
istimewa
Berkas Perkara Lengkap, Kasus Pembunuhan di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

digtara.com - Penyidik Reserse dan Kriminal Polres Kupang melalui Unit I Pidana Umum menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus pembunuhan yang melibatkan tersangka ABA beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Senin (9/9/2024).

Baca Juga:

Penyerahan ini dilakukan oleh Kanit Idik I Pidum Sat Reskrim Polres Kupang, Ipda Basilio Pereira bersama dengan KBO Reskrim, Iptu Kuswantoro dan anggota Reskrim, Bripka Salmun Tnunay.

Tersangka ABA diproses hukum atas dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Pasar Oesao, sesuai dengan laporan polisi nomor LP/B/122/V/2024/ SPKT/Polres Kupang/Polda NTT, tanggal 10 Mei 2024.

Berkas perkara dinyatakan lengkap sesuai surat dari Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang nomor: B-773/ N.3.25 / Eoh.1 / 07 / 2024, tanggal 31 Juli 2024, penyidikan terhadap tersangka dinyatakan lengkap (P-21).

Tersangka ABA dijerat pasal 338 KUHP subsider pasal 351 ayat 3 KUHPidana.

Penyerahan barang bukti dan tersangka ini diterima oleh Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Pheterson Mandala.

Dengan dilakukanya penyerahan tersangka ABA kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, proses hukum selanjutnya akan berlanjut di persidangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

Kasus pembunuhan ini terjadi pada Kamis, 9 Mei 2024, di Pasar Oesao, Kecamatan Kupang Timur.

Korban Eli Mas Tanaem menghembuskan nafasnya yang terakhir usai ditusuk tersangka.

Korban mengalami luka serius di bagian perut akibat senjata tajam. Tersangka pun sudah mengakui perbuatannya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Kupang Komit Jaga Netralitas dalam Pilkada

Polres Kupang Komit Jaga Netralitas dalam Pilkada

Jadi 'Jalur Maut', Polantas Polresta Kupang Kota Pasang Pembatas Jalan di Depan Hotel Ima Kupang

Jadi 'Jalur Maut', Polantas Polresta Kupang Kota Pasang Pembatas Jalan di Depan Hotel Ima Kupang

Gelapkan Uang Perusahaan Hasil Penjualan, Karyawan Perusahaan di Kupang Dilaporkan ke Polisi

Gelapkan Uang Perusahaan Hasil Penjualan, Karyawan Perusahaan di Kupang Dilaporkan ke Polisi

Kabagren dan Enam Kapolsek Dimutasi, Kapolres Kupang Tekankan Sinergitas

Kabagren dan Enam Kapolsek Dimutasi, Kapolres Kupang Tekankan Sinergitas

KPU Kota Kupang Buka Layanan DPTb di Kampus-kampus

KPU Kota Kupang Buka Layanan DPTb di Kampus-kampus

Gadaikan Mobil Sewaan, Aktivis Perempuan di Kota Kupang Dipolisikan

Gadaikan Mobil Sewaan, Aktivis Perempuan di Kota Kupang Dipolisikan

Komentar
Berita Terbaru