Selasa, 13 Januari 2026

Antonius, PMI Ilegal ke 82 yang Tewas di Malaysia

Imanuel Lodja - Senin, 09 September 2024 16:01 WIB
Antonius, PMI Ilegal ke 82 yang Tewas di Malaysia
istimewa
Antonius, PMI Ilegal ke 82 yang Tewas di Malaysia.
digtara.com - Antonius Permisi (45), pekerja migran Indonesia (PMI) dilaporkan tewas tenggelam di Ladang Tomanggong Kinabatang, Malaysia.

Baca Juga:

Jenazah PMI ilegal asal Desa Tanah Tukan, Kecamatan Wotan Ulu Mado, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), itu tiba di Bandara El Tari Kupang pada Minggu (8/9/2024).

Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTT, Suratmi Hamida pada Senin (9/9/2024) menyebutkan kalau korban dilaporkan meninggal karena tenggelam pada Selasa (3/9/2024) di Malaysia.

Ia menyebutkan kalau Antonius sudah 15 tahun bekerja di Negeri Jiran.

Suratmi belum bisa menjelaskan terkait kronologi hingga meninggalnya Antonius Permisi. Sebab, sesuai surat yang diperoleh BP3MI NTT, tidak menjelaskannya secara rinci.

"Sesuai hasil dari rumah sakit di sana (kronologinya) tidak dijelaskan dalam surat, hanya sebutnya tenggelam saja," ujar Suratmi.

Antonius Permisi merupakan PMI l asal NTT ke 82 yang meninggal di Malaysia selama Januari-September 2024.

Jenazah Antonius sudah dipulangkan dengan KMP Ranaka dari Pelabuhan Tenau, Kupang ke Larantuka.

BP3MI memfasilitasi ambulance dari Bandara El Tari Kupang ke Pelabuhan Tenau hingga ke kampung halamannya. Termasuk biaya packing peti jenazah dan cargo.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Jadi Fokus Garapan IKA PMII Jateng, Batang Jadi Contoh Pertumbuhan Ekonomi

Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Jadi Fokus Garapan IKA PMII Jateng, Batang Jadi Contoh Pertumbuhan Ekonomi

Ratusan Warga Ikuti Semarang Humanity Run 2025 – Charity Color Run PMI Kota Semarang

Ratusan Warga Ikuti Semarang Humanity Run 2025 – Charity Color Run PMI Kota Semarang

MAPABA PMII Perdana di Universitas Ivet Semarang, Cetak Mahasiswa Jadi Agen Perubahan

MAPABA PMII Perdana di Universitas Ivet Semarang, Cetak Mahasiswa Jadi Agen Perubahan

Malaysia Siapkan Aturan Larang Anak di Bawah 16 Tahun Akses Media Sosial Mulai 2026

Malaysia Siapkan Aturan Larang Anak di Bawah 16 Tahun Akses Media Sosial Mulai 2026

Usai Bagikan Bantuan di Sidakkal, PMI Padangsidimpuan Bagikan Paket Sembako Daerah Sabungan Sipabangun

Usai Bagikan Bantuan di Sidakkal, PMI Padangsidimpuan Bagikan Paket Sembako Daerah Sabungan Sipabangun

Kolaborasi Lintas Sektor, Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

Kolaborasi Lintas Sektor, Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

Komentar
Berita Terbaru