Usai Pesta Miras, Residivis di Kupang Kembali Beraksi Curi Handphone dan Dibekuk Polisi
Imanuel Lodja - Jumat, 30 Agustus 2024 18:01 WIB

istimewa
Usai Pesta Miras, Residivis di Kupang Kembali Beraksi Curi Handphone dan Dibekuk Polisi
Pelaku AT lalu dibawa ke Polresta Kupang Kota untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Baca Juga:
Selain mengamankan AT, polisi juga mengamankan barang bukti satu buah handphone merk vivo, dua buah handphone merk Redmi dan satu buah handphone merk Samsung.
Kapolresta menyebutkan kalau pelaku AT merupakan residivis dengan kasus yang sama, yakni pencurian.
"Pelaku selalu melakukan aksinya dalam keadaan terpengaruh miras," tambah Kapolresta.
Kapolresta menghimbau agar warga Kota Kupang untuk selalu waspada dan berhati-hati apabila meninggalkan rumah dalam kondisi pintu atau jendela yang terbuka.
"Kejahatan yang terjadi juga karena adanya kesempatan," pesan mantan Wadir Resnarkoba Polda NTT ini.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Diterjang Angin, Rumah PHL Polda NTT Roboh Rata Tanah

Jatanras Polresta Kupang Kota Amankan Empat Pelaku Pencurian, Dua Diantaranya Masih Dibawah Umur

Ditikam Dengan Pisau, Pemuda di Kupang Harus Jalani Operasi

Bermasalah, Pemkot Kupang Hentikan Sementara Program MBG

Ditresnarkoba Polda NTT Kembali Amankan Ratusan Liter Miras Tradisional

Belasan Siswa Sekolah Dasar di Kota Kupang Keracunan MBG, Walikota Kupang Tunggu Diagnosa Dokter
Komentar