Jadi DPO Mantan Bupati Batu Bara Zahir Serahkan Diri

digtara.com - Mantan Bupati Batu Bara Zahir menyerahkan diri setelah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) tersangka kasus suap seleksi PPPK.
Baca Juga:
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi melansir suara.com, Kamis (22/8/2024).
"Iya benar, yang bersangkutan sudah menyerahkan diri," kata Hadi.
Petugas langsung memeriksa Zahir usai menyerahkan diri. Setelah menjalani pemeriksaan, Zahir mengajukan penangguhan penahanan.
"Usai menjalani pemeriksaan tersangka Zahir mengajukan penangguhan penahanan," ujarnya.
Hadi mengatakan bahwa penyidik telah mengirimkan berkas perkara tersangka Zahir ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).
"Sejak 15 agustus (berkas) sudah dilimpahkan, Saat ini kita menunggu Penelitian berkas dari JPU (P21)," tukasnya.
Diberitakan, penyidik Dirreskrimsus Polda Sumut menerbitkan surat DPO kepada Zahir, mantan Bupati Batubara periode 2018-2023 setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap PPPK.
Zahir dua kali mangkir menghadiri panggilan pemeriksaan. Awal Juli lalu, penyidik melakukan pemanggilan terhadap Zahir sebagai tersangka, namun tidak dihadirinya.
Kemudian dilakukan pemanggilan kedua pada Kamis 25 Juli 2024, Zahir pun kembali mangkir.
Sejauh ini penyidik sudah menetapkan enam tersangka.
Lima orang diantaranya sudah diserahkan ke JPU dan tengah menjalani persidangan di pengadilan.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Bupati Langkat Syah Afandin Dukung Perjuangan Masyarakat Adat Pertumbukan Bingai

Syah Afandin Kucurkan Dana Pembinaan Jelang PORKAB: Dorong Kebangkitan Olahraga Daerah

Bupati Langkat Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Siapkan 6 Titik Lokasi SPPGS

Syah Afandin Dukung Pengabdian Internasional Cerdas 2025, Pererat Kolaborasi

Syah Afandin Gerak Cepat Dukung Ketahanan Pangan Presiden Lewat Panen Padi Organik
