Jumat, 24 Oktober 2025

Pencuri Laptop Milik Anggota BPK di Kabupaten TTS Ditangkap Polisi

Imanuel Lodja - Rabu, 21 Agustus 2024 09:00 WIB
Pencuri Laptop Milik Anggota BPK di Kabupaten TTS Ditangkap Polisi
istimewa
Pencuri Laptop Milik Anggota BPK di Kabupaten TTS Ditangkap Polisi

Jutra pun ditahan di Rutan Polres TTS sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:

Ia dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Polisi telah menyita handphonr yang dicuri akhir pekan lalu.

Sedangkan laptop milik anggota BPK, masih berada ditangan WB sebagai penadah.

Polisi masih menjemput penadah tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Kami masih memeriksa sejumlah saksi dan semoga dalam waktu dekat sudah clear agar pelaku beserta BB (barang bukti) diserahkan ke kejaksaan," tandas perwira Akpol tahun 2004 ini.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Jual Beras Diatas HET, Tim Gabungan Beri Teguran Kepada Penjual Beras di Malaka

Jual Beras Diatas HET, Tim Gabungan Beri Teguran Kepada Penjual Beras di Malaka

Jadikan Kupang Zero TPPO, Polisi Beri Sosialisasi Bagi Portir dan Ojol

Jadikan Kupang Zero TPPO, Polisi Beri Sosialisasi Bagi Portir dan Ojol

16 Kali Sidang Bergulir, Ini Sejumlah Fakta Persidangan Akhir Kasus Kekerasan Seksual Anak Dibawah Umur Oleh Mantan Kapolres Ngada

16 Kali Sidang Bergulir, Ini Sejumlah Fakta Persidangan Akhir Kasus Kekerasan Seksual Anak Dibawah Umur Oleh Mantan Kapolres Ngada

Polri dan AFP Bersinergi Melawan TPPO di NTT

Polri dan AFP Bersinergi Melawan TPPO di NTT

Diputus 19 Tahun Penjara dan Denda Lima Miliar, Mantan Kapolres Ngada Masih Pikir-Pikir

Diputus 19 Tahun Penjara dan Denda Lima Miliar, Mantan Kapolres Ngada Masih Pikir-Pikir

Kasus Kecelakaan Lalu lintas di Malaka Berujung Penikaman

Kasus Kecelakaan Lalu lintas di Malaka Berujung Penikaman

Komentar
Berita Terbaru