Sabtu, 21 Februari 2026

Lima Nyawa Melayang dalam Dua Pekan Terakhir di Oesapa Barat, Polresta Surati Penjabat Walikota Kupang dan BPJN NTT

Imanuel Lodja - Kamis, 15 Agustus 2024 11:31 WIB
Lima Nyawa Melayang dalam Dua Pekan Terakhir di Oesapa Barat, Polresta Surati Penjabat Walikota Kupang dan BPJN NTT
istimewa
Lima Nyawa Melayang dalam Dua Pekan Terakhir di Oesapa Barat, Polresta Surati Penjabat Walikota Kupang dan BPJN NTT

digtara.com - Dalam dua pekan terakhir, Jalan Timor Raya di Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang menjadi 'jalur maut'.

Baca Juga:

Ada dua kejadian kecelakaan lalu lintas sejak pekan lalu dan pekan ini di sepanjang depan Hotel Ima hingga Toko Angkasa Raya.

Polisi mendata ada lima orang meninggal dunia, empat orang mengalami luka berat dan dua orang lainnya luka ringan dari dua kecelakaan lalu lintas ini.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung pun bersurat ke sejumlah pihak dan pemangku kepentingan.

Melalui surat nomor B/1689/VIII/2024/Resor Kota Kupang, tanggal 14 Agustus 2024, Kapolresta menyurati Penjabat walikota Kupang.

Kapolresta Kupang Kota juga menyurati Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi NTT melalui surat nomor B/1690/VIII/2024/Resor Kota Kupang, tanggal 14 Agustus 2024.

Kedua surat yang ditanda tangani Kapolresta Kupang Kota berisi permohonan pemasangan pembatas jalan.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa sering terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Timor Raya, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima tepatnya di ruas jalan antara Hotel Ima dan Toko Angkasa Raya.

"Data dua minggu terakhir telah terjadi dua kejadian kecelakaan lalu lintas di ruas jalan tersebut yang menyebabkan 5 korban meninggal dunia, 4 korban luka berat dan 2 korban luka ringan serta adanya kerugian material," tulis Kapolresta Kupang Kota pada point pertama.

Sehubungan dengan itu, dimohon kepada penjabat walikota Kupang maupun kepala BPJN Provinsi NTT memasang pembatas As tengah jalan di ruas Jalan Timor Raya tepat nya diantara hotel Ima dan Toko Angkasa Raya Kelurahan Oesapa Barat.

Hal ini dimaksudkan agar pengendara mengurangi kecepatan saat berkendara untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung yang dikonfirmasi melalui Kasat Lantas, AKP Sudirman membenarkan hal tersebut.

"Kita bersurat. Kita menunggu mana yang realisasikan demi selamatkan jiwa manusia," tandas Kasat, Kamis (15/8/2024).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pelaku Penganiayaan Dengan Sajam Diamankan Polisi

Pelaku Penganiayaan Dengan Sajam Diamankan Polisi

Polresta Kupang Kota-Imigrasi TPI Kupang Bahas Masalah TPPO dan Imigran Gelap

Polresta Kupang Kota-Imigrasi TPI Kupang Bahas Masalah TPPO dan Imigran Gelap

Curhat Dengan Polisi, Warga Liliba Keluhan Judi Sabung Ayam, Miras dan Praktek Kumpul Kebo

Curhat Dengan Polisi, Warga Liliba Keluhan Judi Sabung Ayam, Miras dan Praktek Kumpul Kebo

Tidak Disiplin, Lima Anggota Polresta Kupang Kota Diberi Sanksi Dinas

Tidak Disiplin, Lima Anggota Polresta Kupang Kota Diberi Sanksi Dinas

HAB ke-80 Tingkat Kota di Gelar di Halaman Balaikota Semarang, Pertahankan Kota Toleran Nasional dan Mantapkan MTQ 2026

HAB ke-80 Tingkat Kota di Gelar di Halaman Balaikota Semarang, Pertahankan Kota Toleran Nasional dan Mantapkan MTQ 2026

Kapolresta Kupang Kota Tindak Tegas Anggota Pengguna Knalpot Racing

Kapolresta Kupang Kota Tindak Tegas Anggota Pengguna Knalpot Racing

Komentar
Berita Terbaru