Jumat, 03 Oktober 2025

KPK Temukan Ada Wajib Pajak di Labuan Bajo, Manggarai Barat Belum Bayar Pajak

Imanuel Lodja - Senin, 05 Agustus 2024 16:02 WIB
KPK Temukan Ada Wajib Pajak di Labuan Bajo, Manggarai Barat Belum Bayar Pajak
istimewa
KPK Temukan Ada Wajib Pajak di Labuan Bajo, Manggarai Barat Belum Bayar Pajak

Adapun pengenaan pajak terhadap kapal wisata sama dengan pajak hotel dan restoran di atas tanah, yaitu sebesar 10 persen.

Baca Juga:

"Kami meyakini kapal wisata sudah paham punya kewajiban bayar pajak, tapi kewajiban mereka bayar pajak masih jauh dari faktanya. Kita ingin mendorong pembangunan di Manggarai Barat dan Labuan Bajo, khususnya. Kita bisa cek jika ada manipulasi data antara perjalanan (trip) dan penumpang (tamu) dengan fakta di lapangan," ujar Dian.

Selain kapal wisata, Tim Satgas Korsup KPK dan Pemda Manggarai Barat mengunjungi dua hotel kelas premium, yang kedapatan menunggak pajak. Pada hotel pertama diketahui belum melaporkan omzetnya dalam 3 bulan terakhir pada tahun 2024, sehingga belum menuntaskan kewajiban pajaknya.

Sementara di hotel kedua, terdapat kekurangan bayar pajak hotel dan restoran (PHR) yang bahkan menjadi temuan Badan Pengelola Keuangan (BPK) pada periode Januari - Desember 2023 dengan kurang bayar mencapai lebih dari Rp 239 juta.

Kepala Bapenda Manggarai Barat, Maria Yuliana Rotok menyebutkan baik kapal wisata maupun hotel dan restoran yang ada di Manggarai Barat wajib menuntaskan pembayaran pajaknya.

"Temuan kurang bayar merupakan dampak dari selisih laporan, yang tidak sama dengan faktanya. Sementara kapal wisata yang kita sasar berdasarkan data rekonsiliasi Bapenda dan KSOP," terang Maria.

KPK Rekomendasikan Langkah Tegas untuk Efek Jera

Optimalisasi Pajak Daerah merupakan 1 dari 8 area intervensi Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dilakukan oleh KPK untuk memotret tata kelola pemerintah daerah.

Hasil MCP 2023 Pemda Manggarai Barat adalah 85,15 persen, khusus untuk area optimalisasi pajak daerah mencapai 91 persen.

"Dengan kata lain, Pemda Manggarai Barat sudah baik dalam tata kelola pemerintahan. Namun, masyarakat atau pelaku usaha di sini harus bersinergi dengan pemerintah daerah, untuk membangun Manggarai Barat lebih baik lagi dan menjadi percontohan bagi pemerintah daerah lain," ungkap Dian.

Karena itu, Dian menambahkan, temuan Tim Satgas Korsup KPK Wilayah V di lapangan harus disikapi oleh Pemda Manggarai Barat masyarakat, maupun pelaku usaha sebagai efek jera.

"Jika pelaku usaha yang masih nekat dan bersikeras, meski sudah dipasang plang dan terekspose media, kalau tidak ada malu, pemda harus melakukan langkah lain, bisa juga dibekukan izin usahanya," timpal Dian.

Senada, Maria menyambut baik kehadiran Tim Satgas Korsup KPK di Manggarai Barat. Dengan dorongan KPK, Pemda Manggarai Barat tidak akan ragu mengambil sikap demi kelanjutan pembangunan daerah.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kapal Wisata KM Tiga Jaya Terbakar, Dua ABK Luka-luka

Kapal Wisata KM Tiga Jaya Terbakar, Dua ABK Luka-luka

Kasus Pencurian Barang WNA di Manggarai Barat Diselesaikan Dengan Restorative Justice

Kasus Pencurian Barang WNA di Manggarai Barat Diselesaikan Dengan Restorative Justice

Balita di Manggarai Barat-NTT Jadi Korban Pencabulan Kerabatnya

Balita di Manggarai Barat-NTT Jadi Korban Pencabulan Kerabatnya

Anggota DPR, Satori Diperiksa KPK Sebagai Tersangka Korupsi CSR BI-OJK

Anggota DPR, Satori Diperiksa KPK Sebagai Tersangka Korupsi CSR BI-OJK

Lisa Mariana Diperiksa KPK, Diduga Terima Aliran Dana Korupsi Iklan Bank BJB dari Ridwan Kamil

Lisa Mariana Diperiksa KPK, Diduga Terima Aliran Dana Korupsi Iklan Bank BJB dari Ridwan Kamil

Deputi Gubernur BI Diperiksa KPK, Kasus Korupsi CSR DPR RI Kian Terkuak

Deputi Gubernur BI Diperiksa KPK, Kasus Korupsi CSR DPR RI Kian Terkuak

Komentar
Berita Terbaru