Siswi Pelaku Buang Bayi di Flores Timur Dirawat Intensif di Rumah Sakit
digtara.com - TAHB (17), siswi SMA yang juga pelaku buang bayi di Kabupaten Flores Timur ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga:
Warga Desa Lamawohong, Kecamatan Solor Barat ini menjalani pemeriksaan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Flores Timur.
Namun karena kondisi yang belum stabik, TAHB pun masih dirawat di rumah sakit.
"Pelaku masih dirawat di rumah sakit," ujar Kasat Reskrim Polres Flores Timur, AKP Lazarus Marthin Ahab La'a saat dikonfirmasi Selasa (2/7/2024).
Saat diperiksa, pelaku mengakui kalau pada Sabtu (29/6/2024) sekitar pukul 10.00 wita, ia melahirkan seorang bayi laki-laki.
Pelaku mengaku telah hamil dengan usia kehamilan sekitar 8 bulan lebih.
Namun pelaku tidak menyadari bahwa akan melahirkan.
"Saat itu pelaku merasakan hendak buang hajat," ujar Kasat.
Pelaku langsung ke WC untuk buang air tetapi karena tidak ada air maka pelaku langsung pergi ke batu besar yang terletak sekitar 15 meter dari rumahnya untuk buang air.
"tanpa ia sadari malah ia melahirkan sehingga anak yang dilahirkan terjatuh dan tidak sempat ia pegang," tambah Kasat.
Setelah itu, bayi yang dilahirkan itu tidak menangis sama sekali sehingga pelaku duduk di tempat itu menjaga bayi tersebut sekitar hampir 2 jam.
Namun bayi tetap tidak menangis. Pelaku menganggap kalau bayinya telah meninggal.
Ia kemudian langsung kembali ke rumahnya dan mengambil alat untuk menggali lubang ukuran kurang lebih 20 centimeter.
Pelaku langsung menguburkan bayi tersebut. Sesudah itu ia meletakkan sebuah batu besar diatas kubur tersebut dan kembali ke rumahnya.
Pada sore harinya, pelaku sempat datang dan mengecek kuburan bayi tersebut namun masih utuh
"Setelah pulang misa pelaku juga dikumpulkan dan dicek langsung oleh tenaga kesehatan desa maka pelaku pun mengakui bahwa bayi yang ditemukan tersebut adalah bayi yang ia lahirkan," urai Kasat.
Potongan tubuh bayi ditemukan di dusun III, desa Lamawohong, kecamatan Solor Barat, kabupaten Flores Timur pada Minggu (30/6/2024).
Saat iru Bertolomeus Barakung sementara duduk di halaman rumahnya.
Ia kemudian menoleh dan melihat seekor anjing membawa sebuah benda seperti anak babi.
Namun setelah ia mengecek lebih dekat ternyata benda tersebut adalah potong tubuh bayi dengan jenis kelamin anggota tidak diketahui karena kehilangan organ tubuh dari dada ke bawah.
Dari kejadian tersebut, ia melapor ke pemerintah desa dan diteruskan ke Polsek Solor Timur.
Kapolsek Solor Timur, Iptu Piter Sogen bersama Kanit Reskrim dan anggota mendatangi TKP dan dilakukan olah TKP.
Kepala Desa Lamawohong, Dominikus Kewuang langsung meminta kepada aparat desanya juga tenaga kesehatan yang ada di desa untuk mengumpulkan semua ibu- Ibu yang sudah berkeluarga dan anak-anak usia menikah dan dilakukan pengecekan.
Pelaku yang juga hadir kemudian berterus terang kalau bayi tersebut adalah bayi yang dilahirkan dan dikubur seorang diri.
Korban dibawa ke Polindes untuk dilakukan pemeriksaan dan perawatan medis.
Potongan sebagian tubuh bayi tersebut dibersihkan dan dilakukan pemakaman oleh pihak keluarga pelaku.
Bocoran Infinix GT 50 Pro Terbaru April 2026: HP Gaming RAM 12 GB, Layar 144Hz dan Pendingin Canggih
5 Fitur Baru Android 17: Widget Layar Kunci hingga Mode Mirip iOS
7 HP Samsung dengan Fitur Bypass Charging Terbaik 2026, Main Game Anti Panas dan Baterai Awet
Pelajar Pengedar Ganja Diamankan Polisi di Pelabuhan Larantuka
Mengaku Disekap Dan Diperkosa Empat Pria, Siswi SMP di Kupang Ternyata Hilang Bersama Pacar