TNI AL Gagalkan Penyelundupan 23 PMl Ilegal dari Sumut ke Malaysia

digtara.com - TNI AL kembali menggagalkan penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. Kali ini, TNI AL menggagalkan pengiriman 23 PMI ilegal dari Sumatera Utara (Sumut) ke Malaysia.
Baca Juga:
Komandan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha mengatakan, mereka diamankan di perairan Kuala Tanjung, Kabupaten Batu Bara, Jumat 17 Mei 2024.
"Tim F1QR Lanal TBA mengamankan 23 orang PMI non prosedural yang akan bertolak dari Indonesia menuju Malaysia menggunakan kapal yang diawaki 2 ABK," katanya melansir Antara, Minggu (19/5/2024).
Dirinya menjelaskan awalnya tim melakukan patroli rutin di sekitar perairan Kuala Tanjung. Sekira pukul 21.00, tim mendeteksi adanya kapal nelayan diduga membawa PMI ilegal.
Tim kemudian melakukan pengejaran dan mengamankan dua ABK bersama 23 orang PMI ilegal. Selanjutnya, dua ABK berinisial SS (nakhoda) dan SC, serta 23 PMI itu dibawa ke Mako Lanal TBA untuk diperiksa.
"Untuk PMI sudah diserahkan ke Imigrasi Tanjung Balai. Sedangkan dua awak kapal sedang dalam penyidikan," katanya.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Wisatawan WNA Asal Malaysia Terseret Arus di Gili Lawa-Manggarai Barat

Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Resmi Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan, KPK: Ini Baru Permulaan

OTT KPK di Mandailing Natal: Satu Terduga ASN Pemprov Sumut, Benarkah?

Bakamla RI Jemput 3 ABK WNI yang Ditangkap Malaysia karena Langgar Perbatasan

Dua Pelaku Perdagangan Gadis Aceh ke Malaysia Jadi Buron
