TNI AL Gagalkan Penyelundupan 23 PMl Ilegal dari Sumut ke Malaysia

digtara.com - TNI AL kembali menggagalkan penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. Kali ini, TNI AL menggagalkan pengiriman 23 PMI ilegal dari Sumatera Utara (Sumut) ke Malaysia.
Baca Juga:
Komandan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha mengatakan, mereka diamankan di perairan Kuala Tanjung, Kabupaten Batu Bara, Jumat 17 Mei 2024.
"Tim F1QR Lanal TBA mengamankan 23 orang PMI non prosedural yang akan bertolak dari Indonesia menuju Malaysia menggunakan kapal yang diawaki 2 ABK," katanya melansir Antara, Minggu (19/5/2024).
Dirinya menjelaskan awalnya tim melakukan patroli rutin di sekitar perairan Kuala Tanjung. Sekira pukul 21.00, tim mendeteksi adanya kapal nelayan diduga membawa PMI ilegal.
Tim kemudian melakukan pengejaran dan mengamankan dua ABK bersama 23 orang PMI ilegal. Selanjutnya, dua ABK berinisial SS (nakhoda) dan SC, serta 23 PMI itu dibawa ke Mako Lanal TBA untuk diperiksa.
"Untuk PMI sudah diserahkan ke Imigrasi Tanjung Balai. Sedangkan dua awak kapal sedang dalam penyidikan," katanya.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Wakil Gubernur Sumut H Surya Pimpin Upacara Hardiknas 2025, Tegaskan Komitmen Terhadap Pendidikan Bermutu

May Day 2025, Pemprov Sumut Buka Dialog dengan Buruh dan Gelar Job Fair

RS Adam Malik Medan Jalin Kerja Sama dengan Korea Selatan dalam Transplantasi Organ

Polisi Tangkap Pelaku Pornografi Live Streaming di Deliserdang, Libatkan Anak di Bawah Umur

Polisi Amankan 7 Terduga Pelaku Pembakaran Kendaraan Polisi saat Gerebek Narkoba di Belawan
