Tim Resmob Polres Kupang Bekuk Pelaku Pengancaman Istri dengan Senpi dan Sajam
Imanuel Lodja - Selasa, 16 April 2024 14:11 WIB

istimewa
Tim Resmob Polres Kupang Bekuk Pelaku Pengancaman Istri dengan Senpi dan Sajam
Tim Resmob Polres Kupang dipimpin Kanit Resmob, Ardianto Tade bersama beberapa personil Resmob Polres Kupang langsung ke Desa Kalali.
Baca Juga:
Polisi pun menangkap pelaku dan membawanya ke Mako Polres Kupang untuk diamankan.
Selain itu polisi menyita barang bukti berupa pisau dan Senpi peninggalan jaman Jepang untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Penyidik Satuan Reskrim Polres Kupang kemudian memeriksa pelaku dan para saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Perkara Penganiayaan Anggota Dewan Tome da Costa Dilimpahkan ke Polres Kupang, Berkas Octo La'a P19

Dua Truk Pengangkut Miras Diamankan Polisi

164 Anggota Polres Kupang Siaga Mako Amankan Libur Akhir Pekan

Antisipasi Aksi Unjuk Rasa, Polres Kupang Siagakan Peralatan Dalmas dan Rantis Sabhara

Pantau Stok dan Harga Beras, Polres Kupang Sisir Pasar dan Toko

Cek Kondisi Siswa Keracunan Makanan, Kapolres Kupang Tunggu Hasil Uji Laboratorium
Komentar