Tim Resmob Polres Kupang Bekuk Pelaku Pengancaman Istri dengan Senpi dan Sajam
Imanuel Lodja - Selasa, 16 April 2024 14:11 WIB

istimewa
Tim Resmob Polres Kupang Bekuk Pelaku Pengancaman Istri dengan Senpi dan Sajam
Tim Resmob Polres Kupang dipimpin Kanit Resmob, Ardianto Tade bersama beberapa personil Resmob Polres Kupang langsung ke Desa Kalali.
Baca Juga:
Polisi pun menangkap pelaku dan membawanya ke Mako Polres Kupang untuk diamankan.
Selain itu polisi menyita barang bukti berupa pisau dan Senpi peninggalan jaman Jepang untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Penyidik Satuan Reskrim Polres Kupang kemudian memeriksa pelaku dan para saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Warga Kupang-NTT Serahkan Senpira dan Miras Lokal Ke Polisi

Senpira dan Miras Diamankan Polres Kupang Saat Operasi Pekat di Pulau Semau

Sajam dan Miras Terjaring Saat Polisi di Rote Tengah Gelar Operasi Pekat

Senpi Rakitan Dan Miras Lokal Diamankan Polisi Di Rote Barat Laut Saat Razia

Polsek Rote Barat Terima Dua Pucuk Senpira Temuan Warga di Hutan

Sepeda Motor vs Bus, Ibu dan Balita di Kupang Nasibnya Memilukan
Komentar