Senin, 29 September 2025

Anggota Paminal Polri Gadungan Dibekuk Jatanras Polresta Kupang Kota di Tempat Kost Pacarnya

Imanuel Lodja - Senin, 08 April 2024 13:50 WIB
Anggota Paminal Polri Gadungan Dibekuk Jatanras Polresta Kupang Kota di Tempat Kost Pacarnya
istimewa
Anggota Paminal Polri Gadungan Dibekuk Jatanras Polresta Kupang Kota di Tempat Kost Pacarnya

Terungkap pula kalau Aris sudah memiliki seorang istri. Aris juga mempunyai hubungan gelap dengan dua orang wanita lainnya. Salah satu wanita ini adalah korban.

Baca Juga:

"Yang bersangkutan selalu menipu wanita yang didekatinya dan mengaku sebagai seorang anggota Polri yaitu Paminal Mabes Polri," tambah mantan Kapolres Kupang ini.

Usai menganiaya korban YKL, pelaku Aris sempat mengamankan dirinya ke Kabupaten Rote Ndao dan Timor Tengah Selatan (TTS).

"Ia sempat ke Kabupaten Rote Ndao dan TTS sebelum ditangkap oleh Unit Jatanras Polresta Kupang Kota," ujar Kapolresta.

Pelaku Aris telah diamankan di Mapolresta Kupang Kota guna pemeriksaan lebih lanjut sekaligus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga Bakunase-Kota Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri Dalam Kamar Mandi

Warga Bakunase-Kota Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri Dalam Kamar Mandi

Minta Maaf Dan Minta Keringanan, Mahasiswi di Kupang Mengaku Diperalat Mantan Kapolres Ngada

Minta Maaf Dan Minta Keringanan, Mahasiswi di Kupang Mengaku Diperalat Mantan Kapolres Ngada

Polantas Kembali Amankan Belasan Sepeda Motor Dalam Operasi Akhir Pekan

Polantas Kembali Amankan Belasan Sepeda Motor Dalam Operasi Akhir Pekan

Pulang Mancing, ASN di Kota Kupang Ditemukan Meninggal di Pelabuhan Rakyat

Pulang Mancing, ASN di Kota Kupang Ditemukan Meninggal di Pelabuhan Rakyat

Polda NTT Panen 20 Ton Jagung Pada Lahan Lima Hektar

Polda NTT Panen 20 Ton Jagung Pada Lahan Lima Hektar

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Komentar
Berita Terbaru