Dituduh Curi HP, Nelayan di Aceh Dianiaya hingga Tewas

digtara.com - Seorang nelayan bernama Feri (42) warga Desa Seuneubok Teungoh, Kecamatan Idi Timur, tewas dianiaya usai dituduh mencuri handphone.
Baca Juga:
Pelaku penganiayaan yang berinisial AM (37) warga Desa Blang Geulumpang, Kecamatan Idi Rayeuk, sudah ditangkap.
Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal mengatakan, peristiwa terjadi pada Sabtu 6 April 2024. Awalnya korban dan dua rekannya sedang duduk di sebuah warung kopi di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Idi.
"Pelaku AM datang dan menuduh korban telah mengambil handphone miliknya sambil mengayunkan kursi. Namun, berhasil dilerai pemilik warung. AM kemudian keluar dari warung tersebut," katanya melansir Antara, Minggu (7/4/2024).
Saat berada di luar warung, pertikaian masih berlanjut. Pelaku pun memukul korban hingga terjatuh serta tidak sadarkan diri.
"Korban lalu diangkat dan diletakkan di atas meja dalam keadaan kritis. Tidak lama kemudian korban meninggal dunia dan dibawa ke RSUD Kota Langsa untuk dilakukan visum," ungkapnya.
Sementara itu, AM yang mengetahui korban meninggal dunia berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan warga dan petugas. Selanjutnya, AM dibawa ke Polsek Idi Rayeuk.
"Langkah-langkah yang kami lakukan yakni mengamankan pelaku, mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP serta mengambil keterangan saksi yang melihat peristiwa ini," katanya.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Dua Pekan Kapal dan Nelayan Rote Ndao Dilaporkan Hilang Saat Melaut, Polisi Sisir Wilayah Pantai Empat Kecamatan

Pakai Bom Ikan, Nelayan di Manggarai Barat-NTT Ditangkap Polisi

Alhamdulillah! 1.600 Nelayan di Langkat Sumut Kini Punya Asuransi

Cari Ikan Secara Ilegal, Boat dan Empat ABK Diamankan Satpolairud Polres Alor

Tidak Mahir Berenang, Warga Rote Ndao Tenggelam di Pantai Usai Pulang Mencari Ikan
