Wajib Tahu! 60 Titik Wilayah di Sumut Ini Rawan Macet saat Mudik Lebaran 2024, Cek Lokasinya
digtara.com - Sebanyak 60 titik rawan kemacetan arus lalu lintas di Sumatera Utara (Sumut) saat arus mudik Lebaran 2024.
Baca Juga:
- Tiket Bisa Dipesan Mulai 25 Januari, KAI Divre I Sumut Sediakan 5.616 Kursi per Hari untuk Mudik Lebaran 2026
- 100 Persen Sekolah SMA Sederajat di Sumut Kini Teraliri Listrik dan Internet, Dorong Digitalisasi Pendidikan
- OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut atas Dugaan Pelanggaran Perjanjian dan Gangguan Operasional
Lokasinya tersebar di Medan, Langkat, Pelabuhan Belawan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Tebing Tinggi, Tanjung Balai, Pematangsiantar.
Kemudian Simalungun, Labuhanbatu, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, Labuhanbatu Selatan, Batu Bara, Binjai, Tanah Karo, Humbang Hasundutan, Dairi, Pakpak Bharat, Samosir, Toba, Padangsidimpuan dan Sibolga.
Guna mengantisipasi kemacetan, para personel dikerahkan untuk turun ke lapangan mengatur arus lalu lintas.
"Juga akan memfungsionalkan akses Tol Sinaksak dan Tol Asahan jika terjadi kemacetan di jalur lintas Sumatera," kata Kabid Humas Kombes Hadi, melansir Antara, Rabu (3/4/2024).
Petugas akan melakukan rekayasa arus lalu lintas jika nantinya terjadi kemacetan, sehingga dapat mengurai kecamatan arus lalu lintas saat mudik Lebaran.
"Diimbau kepada masyarakat yang melakukan mudik selalu mematuhi aturan lalu lintas dan petunjuk yang sudah disediakan," katanya.
Diprediksi puncak arus mudik lebaran berlangsung mulai 6 hingga 8 April dan arus balik pada 13 dan 14 April 2024.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Tiket Bisa Dipesan Mulai 25 Januari, KAI Divre I Sumut Sediakan 5.616 Kursi per Hari untuk Mudik Lebaran 2026
100 Persen Sekolah SMA Sederajat di Sumut Kini Teraliri Listrik dan Internet, Dorong Digitalisasi Pendidikan
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut atas Dugaan Pelanggaran Perjanjian dan Gangguan Operasional
Dirut PT PASU Diduga Korupsi Penjualan Aluminium 2018–2024, Kejati Sumut Lakukan Penahanan
AKBP Bagus Priandy Resmi Jabat Kapolres Madina, Bawa Pengalaman Kortastipidkor Polri