Ruas Jalan Sabuk Merah di Kabupaten Belu Tertutup Longsor, Polisi Turun Tangan Urai Kemacetan
Kasat Lantas menyebutkan untuk jalan alternatif dapat melewati jalan pengerasan di Desa Debululik dengan jarak tempuh 10 kilometer dan waktu tempuh 20 menit.
Baca Juga:
Namun hambatannya adalah potensi tanah longsor dan jalan bebatuan, sedangkan jalan alternatif melalui jalan sabuk merah, Desa Maudemu dengan jarak tempuh 17 kilometer dan waktu tempuh 30 menit dengan hambatan potensi tanah longsor.
Bencana alam tanah longsor ini mengakibatkan terputusnya jalur transportasi darat yang menghubungkan Kecamatan Lamaknen dan Kecamatan Lamaknen Selatan sehingga mengakibatkan Kamseltibcar Lantas yang tidak kondusif dan tidak dapat dilewati oleh semua kendaraan bermotor. Untuk itu transportasi darat dilakukan secara estafet.
Kondisi ini mengakibatkan terputusnya jalur pendistribusian Sembako ke Kecamatan Lamaknen Selatan sehingga pendistribusian Sembako dilakukan secara estafet.
Bilamana intensitas hujan tetap tinggi, maka dapat mengakibatkan beberapa titik jalan di wilayah Kecamatan Lamaknen dan Kecamatan Lamaknen Selatan berpotensi terjadi bencana alam tanah longsor.
Tersangka Kasus Pencabulan Terhadap Anak Diserahkan Polsek Kota Raja ke Kejaksaan
6 Rumah Tertimbun Longsor di Sibolangit Deli Serdang, 5 Warga Meninggal Dunia
Pelaku Pencurian Berantai di Manggarai Barat Dibekuk Polisi
Operasional SPBU di Rote Ndao Terbatas dan Sempat Lumpuh
Waktu Pengisian BBM Di SPBU Rote Ndao Dibatasi, Antrian Kendaraan Mengular