Rabu, 28 Januari 2026

Bawa Bahan Peledak untuk Tangkap Ikan, Satu Kapal Diamankan Anggota Polairud Polda NTT

Imanuel Lodja - Rabu, 28 Februari 2024 08:30 WIB
Bawa Bahan Peledak untuk Tangkap Ikan, Satu Kapal Diamankan Anggota Polairud Polda NTT
istimewa
Bawa Bahan Peledak untuk Tangkap Ikan, Satu Kapal Diamankan Anggota Polairud Polda NTT

digtara.com - Sebuah kapal tanpa nama diamankan dan ditangkap anggota Direktorat Polairud Polda NTT.

Baca Juga:

Kapal yang dinahkodai AHMAD (34), nelayan asal Dusun Bajo Barat, RT 002/RW 001, kelurahan Bajo Pulau, kecamatan Sape, kabupaten Bima, provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ini diamankan pada Senin (26/2/2024) lalu di Wilayah Perairan Manggarai Barat, NTT.

"Benar, anggota Subdit Gakkum Ditpolairud Polda NTT menerima laporan dari Komandan KP Pomana-3018 tentang penangkapan terhadap sebuah kapal yang membawa bahan peladek untuk digunakan sebagai bom ikan pada Senin petang," ujar Direktur Polairud Polda NTT, Kombes Pol Irwan Deffi Nasution, SIK MH saat dikonfirmasi Rabu (28/2/2024).

Sebelumnya, personil KP Pulau Padar XXII 3018 melakukan patroli rutin di perairan Pulau Komodo tepatnya di Perairan Pulau Tala.

Pada Koordinat 08° 47' 353" LS -119° 24' 360" BT, RIB KP Pulau Padar XXII-3018 melihat kapal motor tanpa nama warna biru sedang melintas di perairan Tg. Langkoe.

Saat RIB merapat dan hendak melakukan pemeriksaan, kapal motor tanpa nama tersebut melarikan diri dengan cara menambah kecepatan kapal.

Personil KP. Pulau Padar XXII-3018 melakukan pengejaran.

"Dalam proses pengejaran, team melihat kapal tanpa nama tersebut membuang barang bukti ke laut dengan posisi 08°49'406" LS - 119°19'055" BT," ujar Direktur Polairud Polda NTT.

Team sempat berhenti untuk mengambil sebagian barang bukti yang jatuh.

Selanjutnya, team melanjutkan pengejaran.

Pada posisi 08°53'267" LS - 119°16'338" BT, kapal tanpa nama tersebut berhasil didekati.

Salah satu personil Polri melompat di atas kapal motor dan mengambil alih kemudi.

Kemudian team mengamankan tersangka Ahmad (nahkoda) dan barang bukti.

Selain mengamankan Ahmad, polisi juga mengamankan sejumlah anak buah kapal (ABK) Jakariah (49), Erman (31), Egi Putra (17), Yadin (22), Faizal Maulana (15) dan Zhaky Zhikry Zhuaril (13).

Para ABK merupakan warga asal Bajo Pulau, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, NTB.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dua Warga Masih Tertimbun, Satbrimob Polda NTT Bantu Cari Korban Longsor Goreng Meni

Dua Warga Masih Tertimbun, Satbrimob Polda NTT Bantu Cari Korban Longsor Goreng Meni

Tidak Disiplin, Lima Anggota Polresta Kupang Kota Diberi Sanksi Dinas

Tidak Disiplin, Lima Anggota Polresta Kupang Kota Diberi Sanksi Dinas

Nelayan di Alor-NTT Hilang saat Melaut, Kapolres Kerahkan Anggota Bantu Temukan Korban

Nelayan di Alor-NTT Hilang saat Melaut, Kapolres Kerahkan Anggota Bantu Temukan Korban

Penerimaan Polri Sumber Sarjana Dibuka, Wakapolda NTT Minta Peserta Percaya Pada Kemampuan Diri

Penerimaan Polri Sumber Sarjana Dibuka, Wakapolda NTT Minta Peserta Percaya Pada Kemampuan Diri

Polres Ende Reka Ulang Kasus Penganiayaan Berujung Tewasnya Warga

Polres Ende Reka Ulang Kasus Penganiayaan Berujung Tewasnya Warga

Polri Siaga Pantau Aktivitas Gunung Berapi dan Minta Warga Waspada

Polri Siaga Pantau Aktivitas Gunung Berapi dan Minta Warga Waspada

Komentar
Berita Terbaru