Sabtu, 27 Juli 2024

Terjaring OTT, Komisioner KPU Padangsidimpuan Jadi Tersangka, Uang Rp 26 Juta Jadi Barang Bukti

Arie - Senin, 29 Januari 2024 20:00 WIB
Terjaring OTT, Komisioner KPU Padangsidimpuan Jadi Tersangka, Uang Rp 26 Juta Jadi Barang Bukti

digtara.com - Komisioner KPU Padangsidimpuan berinisial PH ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan calon legislatif (caleg).

Baca Juga:

"Sudah (jadi tersangka)," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi melansir suara.com, Senin (29/1/2024).

Penetapan status tersangka dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap korban yang merupakan caleg berinisial D.

"Atas laporan caleg inisial D dari salah satu partai peserta Pemilu," ujarnya.

Saat ini PH telah ditahan di Polda Sumut. Ada sekitar Rp 26 juta yang saat itu diamankan oleh pihak kepolisian.

"Barang bukti 26 juta yang diamankan, dugaanya tindak pidana pemerasan," pungkasnya.

Sebelumnya, seorang komisioner KPU Padangsidimpuan inisial PH terjaring OTT oleh Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut. PH ditangkap pada Sabtu 27 Januari 2024 dini hari.

Informasi yang dihimpun, PH terjaring OTT di salah satu kafe di Kota Padangsidimpuan. Kala itu ia sedang melakukan pembagian uang yang diduga dari hasil dari tindak pidana hasil pemerasan.

Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Korupsi Renovasi 14 Sekolah di Alor, Tiga Orang jadi Tersangka

Korupsi Renovasi 14 Sekolah di Alor, Tiga Orang jadi Tersangka

Jadi Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan, Anggota Polresta Kupang Kota Ajukan Praperadilan

Jadi Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan, Anggota Polresta Kupang Kota Ajukan Praperadilan

Polisi Periksa Psikologis 3 Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Karo

Polisi Periksa Psikologis 3 Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Karo

Ungkap Kasus Kebakaran Tewaskan Wartawan di Karo Polda Sumut Dapat Asistensi dari Mabes Polri

Ungkap Kasus Kebakaran Tewaskan Wartawan di Karo Polda Sumut Dapat Asistensi dari Mabes Polri

Ungkap Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo, Polisi Amankan 2 Orang

Ungkap Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo, Polisi Amankan 2 Orang

Demo ke Polda Sumut, Mahasiswa Desak Polisi Serius Usut Pembakaran Rumah Wartawan di Karo

Demo ke Polda Sumut, Mahasiswa Desak Polisi Serius Usut Pembakaran Rumah Wartawan di Karo

Komentar
Berita Terbaru