Sabtu, 27 Juli 2024

Delapan WNA Banglades Pakai Nama Warga Lokal dalam KTP

Imanuel Lodja - Senin, 11 Desember 2023 11:32 WIB
Delapan WNA Banglades Pakai Nama Warga Lokal dalam KTP
istimewa
Delapan WNA Banglades Pakai Nama Warga Lokal dalam KTP

digtara.com - Aparat keamanan Polres Belu mengamankan 8 warga negara asing (WNA) asal Banglades pada Minggu(10/12/2023).

Baca Juga:

Mereka diamankan di kediaman Kornelis Paibesi (40) di Dusun Fatubesi, Desa Takirin, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, NTT.

Delapan WNA ini mengantongi identitas palsu. Nama yang tertera dalam KTP menggunakan nama warga lokal.

Kapolres Belu, AKBP Richo N. D. Simanjuntak yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Belu, AKP I Ketut Karnawa, Senin (11/12/2023) membenarkan hal tesebut.

"Delapan WNA asal Banglades diamankan di rumah warga oleh Kasat Intelkam Polres Belu dan anggota bersama anggota Inteldakim Imigrasi Atambua," tandasnya.

Delapan orang WNA yang diamankan didapati KTP atas nama Ibrahim Bau, Awang Prawiro, Nasir, Sobrianto, Alberto, Atonius, Gipson dan Alberto.

Nasir (37) mengantongi KTP yang terbit pada 25 Juni 2022, beralamat di RT 008/RW 003 Kelurahan Tarus, Kecamatan Kupang Tengah seharusnya Kabupaten Kupang tapi dalam KTP tertulis Kota Kupang.

Gipson (44) dengan KTP yang dicetak tanggal 11 Juni 2023 beralamat di Jalan Pahlawan, RT 012/RW 004, Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Ibrahim Bau (31) memiliki KTP dengan alamat Dusun Seletoi, RT 001/RW 001, Desa Debululik, Kecamatan Lamaknen Selatan Kabupaten Belu dan KTP dicetak pada 25 Juni 2022.

Alberto (32) mengantongi KTP dengan alamat Wairlong, RT 010/RW 005 Desa Ian Tena, Kecamatan Kewapante Kabupaten Sikka dan KTP dicetak pada 25 Juni 2022.

Padahal, hasil pemeriksaan didapati indentitas WNA tersebut berdasarkan paspor atas nama Mohammad Raju Ahmed, Mohammad Arafat Hossin, Mohammad Shariful Islam, Mohammad Nadim, Abdul Halim, Mohammad Shilu Mondol, Iman Ali dan Mainnudin.

Kornelis Paibesi saat pemeriksaan mengakui kalau delapan WNA tersebut datang dari Medan, Sumatera Utara.

"Sesuai pengakuan pemilik rumah Kornelis bahwa delapan orang WNA datang ke Desa Takirin secara bertahap 3 kali," ujar Kasi Humas.

Pada tanggal 15 November 2023, Kornelis Paibesi dari Atambua Kabupaten Belu menuju Kupang dengan bus Sinar Gemilang menjemput 2 orang WNA yakni Ibrahim Bau dan Awang Prawiro.

Ketika tiba di Kupang, Kornelis ke bandara El Tari Penfui Kupang menjemput dua WNA.

Selanjutnya Sabtu (24/11/2023), Kornelis menggunakan bus kembali ke Kupang menjemput 3 orang WNA.

Kemudian pada 5 Desember 2023, dengan menggunakan bus malam, Kornelis Paibesi kembali menjemput 3 orang WNA di Kupang karena tiga WNA ini tiba di Kupang pada tanggal 6 Desember 2023 pagi sekitar pukul 06.00 Wita.

Para WNA ini diakui Kornelis masuk ke Indonesia untuk mencari pekerjaan apa pun.

"Tujuan WNA Bangladesh masuk ke Indonesia semata-mata mau mencari pekerjaan apa pun untuk kehidupannya," tandas Kasi Humas Polres Belu.

Delapan WNA ini kemudian diserahkan ke pihak Imigrasi Atambua.

Sampai saat ini kedelapan WNA tersebut masih dilakukan pemeriksaan oleh pihak Imigrasi Atambua.

Delapan orang Warga Negara Asing (WNA) asal negara Banglades diamankan polisi dari Polres Belu, Minggu (10/12/2023) siang.

Kedelapan WNA ini merupakan pengungsi Rohingya yang sama sekali tidak bisa berbahasa Indonesia.

Namun para WNA ini mengantongi KTP dari Kabupaten Belu, Kabupaten Sikka dan Kota Kupang.

Mereka diamankan di kediaman Kornelis Paebesi di Dusun Fatubesi, Desa Takirin, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, NTT.

Delapan WNA Banglades ini sudah sepekan tinggal dan ditampung di rumah Kornelis.

Bhabinkamtibmas Takirin bersama perangkat desa serta tim pengawasan orang asing dari Satuan Intelkam Polrrs Belu yang mendapat laporan masyarakat kemudian ke kediaman Kornelis pada Minggu (10/12/2023) siang sekitar pukul 13.00 wita.

Keberadaan para WNA ini tidak dilaporkan ke ketua RT setempat padahal sudah satu minggu tinggal di rumah Kornelis.

Kapolres Belu, AKBP Richo N.D. Simanjuntak yang dikonfirmasi Minggu malam membenarkan kejadian ini.

"Pasca dilakukan pemeriksaan identitas berupa KTP dan tujuan kedatangan mereka di rumah Kornelis, diketahui bahwa kedelapan orang tersebut tidak bisa berbahasa Indonesia dan KTP yang dimiliki juga kelihatan seperti palsu," ujar Kapolres.

Informasi lain menyebutkan kalau delapan imigran gelap ini berangkat dari Bangladesh ke Malaysia dan melanjutkan perjalanan ke Medan, Sumatera Utara hingga tiba ke Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.

Polisi kemudian menyerahkan identitas para inigran ini ke pihak imigrasi Atambua untuk proses lebih lanjut sesuai dengan aturan yang berlaku.

Para imigran gelap ini kemudian diamankan di rumah detensi imigrasi Atambua, Kabupaten Belu.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
26 Ribu KTP Disalahgunakan Untuk Daftar Calon Perseorangan di Tapanuli Selatan, Para Korban Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Tindakan Pemilu

26 Ribu KTP Disalahgunakan Untuk Daftar Calon Perseorangan di Tapanuli Selatan, Para Korban Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Tindakan Pemilu

Dua WNA Asal China Dibawa ke Imigrasi Kupang

Dua WNA Asal China Dibawa ke Imigrasi Kupang

Propam Polres Belu Sidak ke Polres dan Pos Perbatasan Ingatkan Larangan Judi Online dan Pinjol

Propam Polres Belu Sidak ke Polres dan Pos Perbatasan Ingatkan Larangan Judi Online dan Pinjol

Usai Diperiksa Penyidik, Dua WNA Kasus Penyelundupan Manusia Segera Diserahkan ke Pihak Imigrasi

Usai Diperiksa Penyidik, Dua WNA Kasus Penyelundupan Manusia Segera Diserahkan ke Pihak Imigrasi

Diusir Australia, Tiga Nelayan Penyelundup WNA Asal China Malah Ditangkap Aparat Polres Rote Ndao

Diusir Australia, Tiga Nelayan Penyelundup WNA Asal China Malah Ditangkap Aparat Polres Rote Ndao

Polda NTT-Kemenkum HAM Ungkap Penyelundupan WNA ke Australia

Polda NTT-Kemenkum HAM Ungkap Penyelundupan WNA ke Australia

Komentar
Berita Terbaru