Spesialis Curanmor Dibekuk Polisi Setelah Buron Satu Tahun
Setelah satu tahun buron, ia pun ditangkap polisi dari Satreskrim Polres Lembata pada Jumat (8/12/2023).
Baca Juga:
Oktovianus mencuri sepeda motor honda supra X warna hitam pada 9 Maret 2022 yang lalu di Lamahora, Kabupaten Lembata, NTT.
Kasat Reskrim Polres Lembata, Iptu I Wayan Pasek Wijana, SH MH mengakui kalau awalnya korban mengajak pelaku main ke rumahnya di Lamahora, Kelurahan Lewoleba Timur, kabupaten Lembata.
"Kemudian tersangka Oktovianus Katsio Kopong mencuri sepeda motor korban," ujarnya.
Setelah beberapa bulan akhirnya tersangka diamankan oleh polisi.
Namun belum sempat dilakukan pemeriksaan, tersangka berhasil melarikan diri dengan tangan diborgol," ujar Kasat.
Jumat (8/12/2023) siang, tersangka Oktovianus alias Kopong berhasil diamankan di wilayah Omesuri Kabupaten Lembata oleh Satreskrim Polres Lembata dan Polsek Omesuri.
"Tersangka tidak melakukan perlawanan," tambah Kasat.
Tersangka kemudian dibawa ke Polres Lembata untuk pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Terima 984 Laporan Polisi Selama Tahun 2025, Polres TTS Tuntaskan 55 Persen Kasus
NTT Jadi Lumbung Jagung Nasional, Kapolda NTT Pimpin Panen Raya Jagung Kuartal IV 2025
Dugaan Kekerasan Warga dan Anggota Polisi Diselesaikan Secara Damai
Polres Malaka Tetapkan Dan Tahan Tujuh Orang Tersangka Kasus Tawuran
Rumah Pedagang Kue di Kota Kupang Terbakar di Akhir Tahun