Spesialis Curanmor Dibekuk Polisi Setelah Buron Satu Tahun
Setelah satu tahun buron, ia pun ditangkap polisi dari Satreskrim Polres Lembata pada Jumat (8/12/2023).
Baca Juga:
Oktovianus mencuri sepeda motor honda supra X warna hitam pada 9 Maret 2022 yang lalu di Lamahora, Kabupaten Lembata, NTT.
Kasat Reskrim Polres Lembata, Iptu I Wayan Pasek Wijana, SH MH mengakui kalau awalnya korban mengajak pelaku main ke rumahnya di Lamahora, Kelurahan Lewoleba Timur, kabupaten Lembata.
"Kemudian tersangka Oktovianus Katsio Kopong mencuri sepeda motor korban," ujarnya.
Setelah beberapa bulan akhirnya tersangka diamankan oleh polisi.
Namun belum sempat dilakukan pemeriksaan, tersangka berhasil melarikan diri dengan tangan diborgol," ujar Kasat.
Jumat (8/12/2023) siang, tersangka Oktovianus alias Kopong berhasil diamankan di wilayah Omesuri Kabupaten Lembata oleh Satreskrim Polres Lembata dan Polsek Omesuri.
"Tersangka tidak melakukan perlawanan," tambah Kasat.
Tersangka kemudian dibawa ke Polres Lembata untuk pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Upah Tidak Jelas, Pekerja THM di Sikka-NTT Minta Perlindungan Polisi
Pelayaran Wisata Labuan Bajo Diusulkan Dilakukan Parsial
Kurun Waktu Dua Bulan, Satreskrim Polres Lembata Tuntaskan 10 Laporan Kasus Pencurian
Pria di Manggarai Barat Tewas Dianiaya Tiga Keponakannya
Tersangka Penangkap Penyu di Sikka Dilimpahkan Ke Jaksa