Sempat Minta Uang Tebusan, Pencuri Ternak di Sumba Timur Diamankan Polisi
Baca Juga:
Domi yang ingin kedua ekor kerbau tersebut dikembalikan pun menyanggupi, namun meminta waktu untuk memenuhi permintaan Rian cs sehingga mereka berjanji akan bertemu dan melakukan transaksi Jumat, 3 November 2023.
Pada hari yang ditentukan, Domi ditemani berapa orang termasuk aparat desa setempat menemui Yanus dan Hanis di rumahnya.
Saat itu Domi hanya membawa uang Rp 5.000.000, sehingga saat itu hanya 1 ekor kerbau yang dikembalikan kepada Domi.
Sedangkan 1 ekor lainnya belum dikembalikan setelah mereka menerima uang dari Domi.
Domi sempat meminta 1 ekor lagi kepada mereka, namun mereka bersikeras tidak menyerahkan sampai Domi menyerahkan uang sisanya. Rian cs juga menyampaikan kalau 1 ekor kerbau lainnya masih dalam penguasaannya para pelaku.
Domi dan rombongannya pulang kembali sambil membawa 1 ekor kerbau curian yang dikembalikan.
Karena kecewa dengan para pelaku yang sudah mencuri kerbaunya dan bahkan meminta uang tebusan agar kerbau itu dikembalikan maka Domi pun ke Polsek Lewa melaporkan kejadian tersebut guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dua ekor kerbau yang dicuri merupakan kerbau jantan berusia 8 tahun warna hitam dan terdapat cap besi kode wilayah pada pipi kanan (DO4) dan cap besi kepemilikan pada leher kiri, paha muka kiri, paha belakang kiri, buntut kiri dan leher kiri (XM).
Terdapat pula tanda khusus dimana pada kedua kaki depan terdapat belang putih di pergelangan.
Hotu / tanda pada kedua telinga dari hewan kerbau itu polos/ antero. Hewan kerbau itu sampai saat ini masih dalam penguasaan pelaku.
satu ekor kerbau lagi berjenis kelamin jantan, umur sekitar 7 tahun, warna hitam dengan terdapat cap besi kode wilayah pada pipi kanan (DO4) dan cap besi kepemilikan pada leher kiri, paha muka kiri, paha belakang kiri, buntut kiri dan leher kiri (XM).
Terdapat tanda khusus dimana pada keempat kakinya terdapat belang putih di pergelangan. Hotu/ tanda pada kedua telinga dari hewan kerbau itu polos / antero. Hewan kerbau itu saat ini sudah dikembalikan kepada Domi.
Kedua hewan kerbau itu sudah dilengkapi dengan KKMT (Kartu Keterangan Mutasi Ternak).
Akibat masih hilangnya 1 ekor hewan kerbau tersebut maka Domi mengalami kerugian sekitar Rp. 50.000.000, karena kisaran harga di pasaran sekitar itu untuk harga per ekornya.
"Itu belum termasuk uang tebusan yang sudah diserahkan kepada pelaku dan biaya lainnya saat melakukan pencarian," ujar Kapolsek Lewa.
Rian sudah diamankan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. Sejumlah saksi pun diperiksa penyidik terkait kasus ini.
Tinggalkan Sepucuk Surat, Petani di Sumba Timur Ditemukan Tewas Gantung Diri
Kurun Waktu Dua Bulan, Satreskrim Polres Lembata Tuntaskan 10 Laporan Kasus Pencurian
Polres Sumba Timur dan Sumba Barat Daya Ungkap Sindikat Curanmor Antar Kabupaten
Warga Kupang-NTT Agar Waspadai Cuaca Ektrem, Polisi Pun Siaga
Polisi Curi Motor Polisi di Polresta Deli Serdang, Pelaku Anggota Samapta Ditangkap