5 Warga Kotabes-Amarasi Jadi Tersangka Pengeroyokan

digtara.com – Lima orang warga Desa Kotabes, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan. Warga Kotabes-Amarasi Tersangka Pengeroyokan
Baca Juga:
Kelima warga ini yakni OAR alias Ofrin, IIS alias Ivan, JR alias Jan, MYN alias Muni dan JR alias Januar.
Kelimanya merupakan tersangka pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Yesaya Malaipada dan beberapa warga asal Kabupaten Alor, NTT.
Baca: 10 dari 26 Pemuda Alor Ditetapkan Jadi Tersangka Pengeroyokan, Ini Identitas Mereka
Pengeroyokan disertai penganiayaan dan pengrusakan serta pelemparan rumah terjadi sekitar pukul 01.00 Wita di tempat pesta halaman rumah Elisa Labeul di Desa Kotabes, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, NTT.
Laporan kasus ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/24/2022/ SPKT Polsek Amarasi/Polres Kupang/ NTT.
“Awalnya ada 6 warga yang kita amankan namun hanya 5 orang yang menjadi tersangka dan satu orang lainnya dipulangkan setelah diperiksa dan hanya sebagai saksi,” tandas Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, SIK MH, Kamis (7/7/2022).
Baca: Wali Kota Binjai Serahkan Kasus Dugaan Penganiayaan dan Pengeroyokan MIA ke Polisi
Terkait peristiwa ini, polisi dari Polsek Amarasi sudah meminta keterangan dari 9 orang saksi dan 5 tersangka.
Kejadian berawal pada Rabu pekan lalu sekitar pukul 01.00 Wita di tempat pesta halaman rumah Elisa Labeul.
Saat acara bebas berlangsung, tiba-tiba listrik padam, dan terjadi pelemparan batu berukuran genggaman tangan orang dewasa dari luar tenda oleh orang yang tidak dikenal.
Lemparan batu mengenai dada Marthen Manibeka.
Batu tersebut sempat dipungut oleh korban Yesaya Malaipada.
Baca: Polres Binjai Selidiki Kasus Dugaan Penganiayaan dan Pengeroyokan Siswa SD MIA
Saat listrik menyala, Dominggo Nubatonis melihat korban Yesaya Malaipada sedang memegang batu tersebutdan Dominggo Nubatonis bertanya kepada korban Yesaya maksud memegang batu untuk melempar siapa.
Hal ini memicu terjadi nya pertengkaran mulut antara korban Yesaya Malaipada dengan Dominggo Nubatonis yang menarik perhatian banyak orang.
Kemudian datang pelaku MYN alias Muni memeluk korban Yesaya dari belakang, sehingga korban memberontak sejauh sekitar 3 meter ke arah kiri korban.
Selang beberapa saat datang pelaku IIS alias Ivan mendekati dan memukul korban Yesaya pada pipi kanan korban menggunakan tangan kanannya yg di kepalakan sebanyak 1 kali.
Marthen Manibeka dan Ismail Lampada sempat datang dan melerai.
Bersamaan dengan itu, Ketua RT Folkes Tene membantu melindungi korban Yesaya namun pelaku JR mendekat dari belakang korban dan memukul korban menggunakan tangan kanannya pada kepala bagian belakang telinga kanan korban.
Penganiayaan ini diikuti pelaku JAR yang memukul korban menggunakan tangan kanan yang dikepalkan sebanyak 1 kali pada leher kiri.
Kemudian datang pelaku OAR memukul korban menggunakan tangan kanan yang dikepalakan sebanyak 1 kali pada dahi korban.
Melihat dan mendengar keributan ini, aparat pemerintah, Robi Monas megambil microphone dan mengimbau untuk jangan ada keributan.
Korban sempat berjalan ke depan pelaminan yang sudah didekorasi bersama Marthen Manibeka dan Ismail Lampada.
Aparat pemerintah desa setempat memanggil pelaku Cung Rassi dan Ivan tampil kedepan dan mempertemukan korban bersama pelaku Cung Rassi dan Ivan untuk mendamaikan dengan cara berjabatan tangan.
Kemudian acara dihentikan dan korban Yesaya Malaipada bersama saudara-saudara yang menghadiri pesta kembali ke penginapan persis di samping tempat pesta.
“Hasil visum pada korban ditemukan benjolan pada dahi, luka pada belakang telinga kanan, dan luka pada leher sebelah kiri kemungkinan bersentuhan dengan benda tumpul.
Kelima pelaku yang sudah ditahan dikenakan pasal 170 ayat (1) subs pasal 351 ayat (1) jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
5 Warga Kotabes-Amarasi Jadi Tersangka Pengeroyokan

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
