Dilaporkan Warga, Rumah KC Digrebek, Polisi Tidak Temukan Barang Bukti Sabu

digtara.com – Sat Narkoba Polres Langkat menggrebek salah satu rumah warga di Desa Securai, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat yang disinyalir sebagai lokasi peredaran narkoba berkedok pedagang telur. Rumah KC Digrebek
Baca Juga:
Kasubbag Humas Polres Langkat, AKP. Joko Sumpeno, Sabtu (4/6/22) mengatakan, penggrebekan ini dilakukan setelah adanya pengaduan masyarakat yang menyebutkan kalau di rumah milik KC dijadikan sarang narkoba jenis sabu-sabu.
“Dari dumas itu kemudian personil melaku penyelidikan terhadap rumah yang disinyalir sebagai tempat peredaran narkoba itu,” terang Joko.
Baca: Kali Kedua Gerebek Kampung Narkoba, Tim Gabungan Hanya Berhasil Amankan Satu Tersangka
Saat itu juga, petugas langsung mengamankan KC, pria yang diadukan masyarakat atas kepemilikan dan peredaran narkoba. Namun saat dilakukan penggeledahan badan, petugas tidak menemukan narkoba.
Tidak sampai disitu, kemudian petugas Sat Narkoba Polres Langkat dan disaksikan oleh aparat pemerintah dusun melakukan penggeledahan di rumah KC.
Namun lagi-lagi, petugas tidak berhasil menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.
“Awalnya dilakukan penggeledahan badan, namun tidak ditemukan barang bukti. Saat geledah rumah juga tidak ditemukan narkoba,” ujar Joko.
Dalam kesempatan itu, terang Joko, Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP. Kusnadi yang memimpin penggrebekan itu sempat melakukan koordinasi dengan perangkat desa untuk memberi info kepada Polres Langkat bilamana mengetahui ada info tentang penyalahgunaan narkoba di daerah tersebut.
Dilaporkan Warga, Rumah KC Digrebek, Polisi Tidak Temukan Barang Bukti Sabu

Tinggalkan Tugas Selama 634 Hari, Satu Anggota Polres Sabu Raijua di PTDH

Dua Arena Judi di Sabu Raijua-NTT Dibubarkan Polisi

Kodaeral VII Amankan 13,61 Ton Miras Ilegal Dari Pulau Sabu

Sakit Epilepsi Kumat, Anak Aparat Desa di Sabu Raijua Meninggal di Pantai

Polres Sabu Raijua SP3 Kasus Upal, BI Ganti Dengan Uang Baru
