Kamis, 23 Oktober 2025

Camat Kuala Minta Cakades yang Gunakan Ijazah Palsu Tidak Mencalonkan Diri Kembali

Hendra Mulya - Senin, 30 Mei 2022 13:32 WIB
Camat Kuala Minta Cakades yang Gunakan Ijazah Palsu Tidak Mencalonkan Diri Kembali

digtara.com – Kasus ijazah palsu oleh SU, mantan Kepala Desa Sei Penjara, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, telah dilaporkan ke pihak kepolisian. Terkait hal itu, Camat Kuala, Imanta PA, SE sudah melakukan mediasi dan  meminta agar SU tidak mencalonkan diri kembali.

Baca Juga:

“Setelah masalah ini mencuat, kami sudah menjumpai SU, kita juga sudah meminta agar dirinya tidak mencalonkan, namun yang bersangkutan tetap ingin mencalonkan,” ujarnya saat ditemui digtara.com di Kantor Camat Kuala, Senin (30/5/22).

Dijelaskannya, terkait kasus dugaan ijazah palsu ini, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak terkait untuk mengungkap kasus tersebut.

“Ini kan masalah sudah sampai ke pihak kepolisian. Biarkan mereka bekerja untuk mengungkap kasus ini, apakah ijazah itu palsu atau tidak, hanya mereka yang berhak melakukan penyelidikan ini,” pungkasnya.

Ketika ditanyai apakah ada hak pihak kecamatan untuk membatalkan pencalonan SU kembali menjadi calon Kades Desa Sei Penjara priode 2022-2028, Imanta mengatakan kalau pihak kecamatan tidak memiliki hak untuk hal tersebut.

“Kita pihak kecamatan tidak punya hak. Kita hanya bisa memantau dan memberikan arahan saja. Hak kita hanya sebatas itu,” pungkasnya.

Namun, kata Imanta, jika kasus ini berlanjut ke persidangan, makanya yang dapat membatalkan pencalonannya adalah setelah vonis diputuskan oleh pihak Pengadilan Negeri.

“Jadi kalau hanya masih status tersangka, pencalonan SU tetap berjalan. Namun jika sudah divonis, maka pencalonan SU bisa dibatalkan dengan catatan vonisnya bersalah dan menjalankan hukuman,” paparnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Hendra Mulya
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bupati Langkat Dorong Penguatan Regulasi Desa, Pemkab Usulkan 5 Ranperda Baru di Prolegda 2026

Bupati Langkat Dorong Penguatan Regulasi Desa, Pemkab Usulkan 5 Ranperda Baru di Prolegda 2026

Syah Afandin Tekankan Percepatan Pembentukan Dapur Makanan Bergizi Gratis di Langkat

Syah Afandin Tekankan Percepatan Pembentukan Dapur Makanan Bergizi Gratis di Langkat

Bupati Langkat Apresiasi PLN Terangi Rumah Warga Lewat Program Light Up The Dream

Bupati Langkat Apresiasi PLN Terangi Rumah Warga Lewat Program Light Up The Dream

Syah Afandin Sahkan Penyertaan Modal untuk Perseroda Langkat Setia Negeri

Syah Afandin Sahkan Penyertaan Modal untuk Perseroda Langkat Setia Negeri

PPMSU Resmi Serahkan Aduan Dugaan Penggelapan Aset PDAM Tirta Wampu ke Kejatisu

PPMSU Resmi Serahkan Aduan Dugaan Penggelapan Aset PDAM Tirta Wampu ke Kejatisu

Bupati Langkat Akan Tindak Tegas Soal Aset Kendaraan Pemda yang Belum Diselesaikan

Bupati Langkat Akan Tindak Tegas Soal Aset Kendaraan Pemda yang Belum Diselesaikan

Komentar
Berita Terbaru