Jumat, 30 Januari 2026

Mahasiswa Laporkan Kadis Perkim Tapsel ke Polisi Terkait Proyek Ipal Rp 17 Miliar

- Jumat, 11 Maret 2022 12:45 WIB
Mahasiswa Laporkan Kadis Perkim Tapsel ke Polisi Terkait Proyek Ipal Rp 17 Miliar

digtara.com – Ketua Barisan Mahasiswa Revolusioner (BRM) Tapsel, Rony Yacup Azhari melaporkan Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Daerah (Perkim) Tapsel, Arpan Siregar terkait proyek pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (Ipal) tahun anggaran 2019.

Baca Juga:

Rony Yacup Azhari yang melaporkan dengan surat laporan BRM: 044/SP/BMR/ SU/III/ 2022 dan dirinya sudah diminta keterangan hari ini, Jum’at (11/3/2022) dengan surat perintah tugas atas meminta keterangan : sprin.Gas/56/III/2022/III/22/Reskrim tertanggal 7 Maret 2022.

“Saya sudah dimintai keterangan oleh penyidik di ruangan unit III Tipidkor Polres Tapsel terkait laporan dugaan korupsi dinas Perkim Tapsel,” kata Rony Yacub kepada digtara.com.

Rony Menambahkan, dirinya juga ditanyai 10 pertanyaan terkait Kadis Perkim Tapsel dalam memberikan keterangan sebagai pelapor.

“Kita tetap memakai azas praduga tak bersalah. Saya memberikan keterangan siang ini atas laporan tersebut, ” tegasnya.

Laporan tersebut juga menjadi temuan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2019 nomor : 35.B/LHP/XVIII.MDN/04/2020 Tanggal : 08 April 2020.

Berikut item laporan dugaan korupsi dinas Perkim Tapsel tahun 2019

  1. Kesalahan penganggaran pada Dinas Perkim sebesar Rp2.057.500.000,00
  2. Pengadaan barang untuk diserahkan kepada masyarakat dianggarkan dan direalisasikan pada Belanja Modal pada Dinas Perkim sebesar Rp10.641.400.000,00. Pada tahun 2019, Dinas Perkim merealisasikan pada belanja modal sebesar Rp11.393.951.000,00, salah satunya berupa pekerjaan
  3. Pembangunan Mandi Cuci Kakus (MCK) pada 13 desa
    Dinas Perkim merealisasikan belanja barang yang diserahkan kepada pihak ketiga sebesar Rp3.701.046.156,00 berupa Pekerjaan Pembangunan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) dan Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
  4. Kekurangan Volume atas Pembangunan MCK Masjid dan sarana lainnya Desa Pargarutan Dolok Kampung Kantin Kecamatan Angkola Timur sebesar Rp4.076.286,40.
  5. Kekurangan volume atas Pembangunan MCK Masjid dan sarana lainnya Desa Aek Sabaon Kecamatan Marancar sebesar Rp1.305.452,58 Pekerjaan Pembangunan MCK Masjid dan sarana lainnya Desa Aek Sabaon Kecamatan Marancar sebesar Rp149.500.000,00
  6. Kekurangan volume atas Pembangunan IPAL Komunal Minimal 50 KK di Desa Tolang Jae sebesar Rp14.589.600,00. Pekerjaan Pembangunan IPAL Komunal Minimal 50 KK di Desa Tolang Jae
  7. Kekurangan volume atas Pembangunan Pamsimas di Desa Tolang Jae Rp4.346.250,00. Pekerjaan Pembangunan Pamsimas di Desa Tolang Jae.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru