Mahasiswa Laporkan Kadis Perkim Tapsel ke Polisi Terkait Proyek Ipal Rp 17 Miliar
digtara.com – Ketua Barisan Mahasiswa Revolusioner (BRM) Tapsel, Rony Yacup Azhari melaporkan Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Daerah (Perkim) Tapsel, Arpan Siregar terkait proyek pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (Ipal) tahun anggaran 2019.
Baca Juga:
Rony Yacup Azhari yang melaporkan dengan surat laporan BRM: 044/SP/BMR/ SU/III/ 2022 dan dirinya sudah diminta keterangan hari ini, Jum’at (11/3/2022) dengan surat perintah tugas atas meminta keterangan : sprin.Gas/56/III/2022/III/22/Reskrim tertanggal 7 Maret 2022.
“Saya sudah dimintai keterangan oleh penyidik di ruangan unit III Tipidkor Polres Tapsel terkait laporan dugaan korupsi dinas Perkim Tapsel,” kata Rony Yacub kepada digtara.com.
Rony Menambahkan, dirinya juga ditanyai 10 pertanyaan terkait Kadis Perkim Tapsel dalam memberikan keterangan sebagai pelapor.
“Kita tetap memakai azas praduga tak bersalah. Saya memberikan keterangan siang ini atas laporan tersebut, ” tegasnya.
Laporan tersebut juga menjadi temuan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2019 nomor : 35.B/LHP/XVIII.MDN/04/2020 Tanggal : 08 April 2020.
Berikut item laporan dugaan korupsi dinas Perkim Tapsel tahun 2019
- Kesalahan penganggaran pada Dinas Perkim sebesar Rp2.057.500.000,00
- Pengadaan barang untuk diserahkan kepada masyarakat dianggarkan dan direalisasikan pada Belanja Modal pada Dinas Perkim sebesar Rp10.641.400.000,00. Pada tahun 2019, Dinas Perkim merealisasikan pada belanja modal sebesar Rp11.393.951.000,00, salah satunya berupa pekerjaan
- Pembangunan Mandi Cuci Kakus (MCK) pada 13 desa
Dinas Perkim merealisasikan belanja barang yang diserahkan kepada pihak ketiga sebesar Rp3.701.046.156,00 berupa Pekerjaan Pembangunan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) dan Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). - Kekurangan Volume atas Pembangunan MCK Masjid dan sarana lainnya Desa Pargarutan Dolok Kampung Kantin Kecamatan Angkola Timur sebesar Rp4.076.286,40.
- Kekurangan volume atas Pembangunan MCK Masjid dan sarana lainnya Desa Aek Sabaon Kecamatan Marancar sebesar Rp1.305.452,58 Pekerjaan Pembangunan MCK Masjid dan sarana lainnya Desa Aek Sabaon Kecamatan Marancar sebesar Rp149.500.000,00
- Kekurangan volume atas Pembangunan IPAL Komunal Minimal 50 KK di Desa Tolang Jae sebesar Rp14.589.600,00. Pekerjaan Pembangunan IPAL Komunal Minimal 50 KK di Desa Tolang Jae
- Kekurangan volume atas Pembangunan Pamsimas di Desa Tolang Jae Rp4.346.250,00. Pekerjaan Pembangunan Pamsimas di Desa Tolang Jae.
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur