Terkuak! Tembok yang Menutup Rumah Warga di Padangsidempuan Tak Miliki IMB

digtara.com – Bangunan tembok yang menutup akses jalan rumah warga di Lingkungan II, Kelurahan WEK II, Kampung Bukit, Kecamatan Padang Sidempuan Utara ternyata belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Baca Juga:
Hal tersebut diketahui saat wartawan melakukan konfirmasi dengan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Padang Sidempuan, Ruslan Abdul Gani Harahap, Kamis, (17/2/2022).
“Setahu saya aktifitas bangunan tembok yang ada di Lingkungan II, Kelurahan WEK II, Kampung Bukit depan Masjid Sangkumpal Bonang belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan hingga saat ini,” ungkap Kadis Perizinan.
Ruslan Harahap juga menerangkan, untuk mendirikan suatu bangunan terlebih dahulu harus dilengkapi dulu administrasinya baru melakukan aktifitas.
Adapun pemilik rumah yang terancam tidak bisa keluar diketahui bernama Rosdiana, Sinta Samosir, Nurbeda, Rosmina Sari Dewi, Komalasari, Hartati Harahap dan Yusuf Nasution.
“Sekarang kami tidak bisa keluar dari rumah, karena akses jalan sudah ditutup, †ujar mereka kepada wartawan ketika ditemui di rumahnya.
Bukan hanya itu, apabila akses jalan ditutup, maka anak-anak mereka tidak akan bisa sekolah. Sebab, selama ini, anak mereka melewati jalan itu ketika hendak ke sekolah.
Berbagai usaha sudah mereka lakukan, seperti, menjumpai Camat Padangsidimpuan Utara dan Kasatpol PP . Namun, hingga saat ini mereka tidak mendapatkan solusi dari kedua instansi tersebut.
Sebelumnya oleh Camat Padang Sidempuan Utara, Nanda Alvina mencoba mengagendakan pertemuan kedua belah pihak yang didampingi Pemerintah untuk melakukan dengar pendapat dan mencarikan solusi.
Namun dari hasil pertemuan kedua belah pihak antara pemilik lahan dengan warga yang juga dihadiri oleh pihak Anggota DPRD Kota Padang Sidempuan, Gunawan Simbolon masih kandas belum menemui titik temu.
“Tadi sama pak dewan pak Kasat intel, perwakilan dari Satpol, Perijinan, Camat, Lurah, Kepling dan warga sudah kumpul. Jadi kita tunggu jubirnya datang dari Medan. Namun perwakilan dari losmen tidak bisa menjawab karena jubir nya Reza masih di Medan. Dan permohonan warga sudah kita sampaikan ke pihak Losmen. Dan kami minta bangunan dihentikan sblm dapat keputusan pasti,” ujar Camat.

Irigasi DI Ujung Gurap Diterjang Banjir, Anggota DPRD Ipong Dalimunthe Bersama Pemko dan UPTD Lakukan Peninjauan Langsung

Jaga Stabilitas di Daerah, Pemko Sidimpuan Sebar 6 Ton Beras SPHP di Seluruh Kecamatan Lewat GPM

Warga Protes, Pemko Sidimpuan Tak Gelar Perayaan Pawai 17 Agustus

Ririn Yunika Raih Penghargaan Best Model Of the Year di Asean Fashion Festival 2025

Hargai Hak Prerogatif Kepala Daerah, Gerindra Sidimpuan Tak Ingin Pergantian Jabatan Karena Tekanan
