Adik Bacok Kakak Kandung di NTT dengan Parang hingga Luka Parah

digtara.com – NA alias Nyongki (25), warga Desa Oelasin, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, NTT mengalami luka parah setelah dibacok adiknya, EA alias Edwin (19).
Baca Juga:
Pembacokan ini terjadi di teras rumah ayah korban dan pelaku pada Kamis (6/1/2022).
“Penganiayaan menggunakan benda tajam yang mana pelaku Edwin melakukan penganiayaan menggunakan benda tajam terhadap kakak kandungnya Nyongkiu,” ujar Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, Iptu Yames Jems Mbau, S.Sos, Kamis (6/1/2022) petang.
Baca: Kasus Penganiayaan Remaja di Medan Ditangani Polda Sumut
Penganiayaan ini berawal dari pelaku Edwin yang pada saat itu hanya bersama dengan kakaknya di teras rumah.
“Pelaku Edwin sedang memotong buah lontar (saboak) untuk memberi makan sapi,” ujarnya.
Baca: Ditetapkan Tersangka, Pelaku Penganiayaan Remaja di Medan Diburu Polisi
Pada saat itu yang berada di teras rumah tersebut hanya korban dan pelaku.
Tidak lama kemudian ibu dari pelaku dan korban pulang dari kebun yang berjarak kurang lebih 20 meter dari rumah mereka.
Sesampainya di rumah, ibu kandung korban dan pelaku melihat pelaku dan korban sudah saling berpelukan dan menangis.
Karena melihat korban sudah terluka dan berlumuran darah maka ibu korban berteriak dan tidak sadarkan diri.
Selang beberapa saat, datang paman korban dan pelaku, Robinson menolong korban yang mengalami luka di bahu dan tangan.
Baca: PDIP Sumut Resmi Pecat Kader Satgas Cakra Buana, Pelaku Penganiayaan Remaja di Medan
Ia membawa korban ke Puskesmas Batutua, Kabupaten Rote Ndao. Saat ini korban sudah dirujuk ke RSUD Ba’a, Kabupaten Rote Ndao.
Keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan tidak berniat untuk melaporkan kepada yang berwajib.
Diperoleh informasi kalau pelaku dan korban terlahir dengan gangguan penglihatan.
Baca: Heboh! Warganet Bongkar Identitas Terduga Pelaku Penganiayaan di Depan Minimarket Medan
“Pelaku dan korban adalah adik kakak kandung dan keluarga tidak mau membuat laporan,” ujar Kasat Reskrim.
Namun tindakan kepolisian tetap dilakukan dengan mengamankan barang bukti dan pelaku.
“Kita tindak lanjuti dengan dibuatkan laporan polisi dan permintaan visum serta minta keterangan saksi-saksi yang ada di tempat kejadian perkara,” tambahnya.
Untuk sementara kasus ini ditangani aparat kepolisian dari polsek Rote Barat Daya dibackup Satuan Reskrim Polres Rote Ndao.
Adik Bacok Kakak Kandung di NTT dengan Parang hingga Luka Parah

Bercanda Soal Keripik Pisang, Remaja di Rote Ndao Malah Dianiaya

Songsong Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Rote Ndao Bantu Penyandang Difabel Kursi Roda dan Ratusan Paket Bansos

Kapolres Rote Ndao Sertifikasi 20 Hektar Lahan Hibah Warga

Berkas Perkara Sempat Diperbaiki Namun P21, Kapolres Rote Ndao Apresiasi Kerja Penyidik

Tersangka Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Rote Ndao Dilimpahkan ke Kejaksaan
