Kapal TKI Ilegal Tenggelam di Perairan Malaysia, Polda Sumut Tetapkan 9 Orang Tersangka

digtara.com – Polda Sumut menetapkan 9 orang sebagai tersangka terkait tenggelamnya kapal pengangkut TKI Ilegal di perairan Malaysia yang berangkat dari pelabuhan tikus di Kabupaten Batubara.
Baca Juga:
Untuk 9 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, 6 orang sudah diamankan sedangkan 3 lagi dalam pengejaran.
6 orang yang diamankan terkait kapal tenggelam pengangkut TKI Ilegal yaitu R, AI, S, DS dan MP dan RA.
Dan untuk ke enamnya semuanya warga Sumut.
“Totalnya 9 orang yang sudah dijadikan tersangka. Enam ditangkap,” ucap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (5/1/2022).
Hadi menambahkan, tiga orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka masih belum diamankan dan dalam pengejaran.
Untuk para saksi, Hadu mengatakan sudah memeriksa 24 saksi terkait insiden tersebut.
Selain 6 orang yang diamankan, Hadi menambahkan pihaknya juga menyita sebuah kapal yang digunakan dan beberapa alat bukti lainnya.
Hadi mengatakan, akibat perbuatannya para tersangka akan dijerat dengan undang-undang tentang perdagangan orang dan perlindungan pekerja migran serta terancam penjara diatas lima tahun.
“Pasal 2, pasal 10, pasal 11 undang-undang nomor 21 tahun 2007 tentang TPPO Juncto pasal 81, pasal 83 undang-undang nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia. Terancam Penjara diatas lima tahun,” tutup Hadi.
Sebelumnya sebuah kapal tenggelam di perairan Sekinchan, Selangor, Malaysia pada Sabtu, (25/12/2021) lalu.
Kapal yang mengangkut sekitar 57 orang berangkat dari Indonesia dan diduga menuju Malaysia.
Dalam peristiwa tersebut sekitar 35 penumpang berhasil diselamatkan dan 10 orang tewas dan sementara sisa dari penumpang tersebut masih dalam pencarian.

Anggota DPRD Sumut Apresiasi Kinerja Kapolda Sumut Tangani Perkara Ninawati

Mengawal Demokrasi, Polda Sumatera Utara Gelar Latihan Penanganan Aksi Unras dengan Pendekatan Humanis

Diminta Mahasiswa Mundur dari Kapolda Sumut, begini Jawaban Irjen Whisnu

PW Al Washliyah Sumut Minta Kapolda Atensi Kasus Kriminalisasi Korban Penganiayaan Jadi Tersangka di Polres Binjai

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 5 PMI Ilegal ke Malaysia, Seorang Agen Ditangkap
