Siswa SMP Negeri di Tebingtinggi Dibebani Baju Seragam Rp520 Ribu, Orangtua Mengeluh
digtara.com – Di tengah krisis perekonomian akibat pandemi Covid-19, siswa SMP masih dibebani dengan membeli baju seragam sekolah.
Baca Juga:
- Satnarkoba Polres Tebingtinggi Gerebek Rumah Transaksi Narkoba, Dua Pemuda Diamankan dengan 60 Gram Sabu
- Ketua Yayasan Bintang Ceria Bagikan 15.000 Paket Makanan untuk Korban Banjir Tebingtinggi
- Buat Dokumen Abal-Abal, Mantan Kepala BPBD dan Kabid di Tebingtinggi Ditahan Kejari: Kerugian Negara Rp116 Juta
Hal ini dialami siswa-siswi SMP Negeri yang ada di kota Tebingtinggi yang harus merogoh kocek seharga Rp520 ribu.
Data dihimpun, hampir seluruh sekolah SMP Negeri di Kota Tebingtinggi, siswa-siswi dianjurkan untuk membeli seragam di toko Mitra Jaya di Jalan Pulau Belitung.
Baca: Kapolres Tebingtinggi Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Toba 2021
Toko ini merupakan toko yang ditunjuk pihak sekolah berdasarkan brosur yang dibagikan kepada para siswa.
Baju seragam yang dianjurkan pihak sekolah untuk dibeli siswa-siswi sebanyak 7 item. Diantaranya, baju seragam olahraga senilai Rp150 ribu, baju koko Rp100 ribu, baju batik Rp100 ribu, rompi Rp100 ribu, topi Rp15 ribu, tali pinggang Rp40 ribu dan dasi Rp15 ribu.
Baca:Â Jibom Sat Brimob Poldasu Musnahkan Granat Yang Ditemukan Warga di Tebingtinggi
Salah satu orang tua siswa, Hari (48), yang anaknya bersekolah di SMP Negeri 2 Kota Tebingtinggi, mengaku agak keberatan dengan kebijakan tersebut.
Dia mengaku, anaknya harus membeli seragam di luar seragam putih biru.
“Saat ini ekonomi warga masih sulit karena dampak Covid-19, apalagi sekolah tatap muka juga belum normal kenapa murid diharuskan membeli seragam”, ungkap Hari, Kamis (18/11/2021).
Hari menambahkan, ia merasa sangat kecewa kepada pihak sekolah setelah mendengar anaknya dihukum karena tidak memakai baju rompi.
“Anak saya jadi takut sekolah karena belum memiliki rompi dan perlengkapan lain yang ditetapkan pihak sekolah,” tambah Hari.

Baca: Wali Kota Tebingtinggi Ajak Tokoh Agama Aktif Sosialisasikan Program Vaksinasi
Hari berharap kepada Kepala Dinas Pendidikan kota Tebingtinggi agar segera menegur dan memanggil Kepala Sekolah yang bersangkutan.
Setelah dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Kota Tebingtinggi, P.Sijabat, mengaku tidak mengetahui adanya hukuman terhadap siswa yang tidak memakai rompi tersebut.
“Nanti saya akan menanyakan hal tersebut dulu kepada guru yang bersangkutan, dan juga akan memanggil siswa dan orang tua perihal hal tersebut untuk mengetahui permasalahan sebenarnya. Bahkan kalau dari saya selaku Kepala Sekolah apabila belum memiliki baju dan atribut yang lain cukup pakai pakaian putih biru saja,” terang P.Sijabat.
Siswa SMP Negeri di Tebingtinggi Dibebani Baju Seragam Rp520 Ribu, Orangtua Mengeluh
Satnarkoba Polres Tebingtinggi Gerebek Rumah Transaksi Narkoba, Dua Pemuda Diamankan dengan 60 Gram Sabu
Ketua Yayasan Bintang Ceria Bagikan 15.000 Paket Makanan untuk Korban Banjir Tebingtinggi
Buat Dokumen Abal-Abal, Mantan Kepala BPBD dan Kabid di Tebingtinggi Ditahan Kejari: Kerugian Negara Rp116 Juta
Rem Blong! Truk Tangki Nyaris Tabrak Rumah Warga Usai Terjun ke Parit 3 Meter di Tebingtinggi
Rumah Semi Permanen Kepala Lingkungan di Tebingtinggi Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting