Sabtu, 27 Juli 2024

Kejari Cabang Pangkalan Berandan Musnahkan Barang Bukti dari 106 Perkara

Hendra Mulya - Kamis, 18 November 2021 06:15 WIB
Kejari Cabang Pangkalan Berandan Musnahkan Barang Bukti dari 106 Perkara

digtara.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cabang Pangkalan Berandan, Kabupaten Langkat melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 106 perkara yang ditangani, Kamis (18/11/21).

Baca Juga:

Pemusnahan barang bukti sebanyak 106 perkara terdiri dari tindak pidana narkotika sebanyak 73 perkara dengan barang bukti 650 gram sabu dan 47.25 kg ganja.

Tindak pidana orang dan harta benda sebanyak 18 perkara dan tindak keamanan dan ketertiban umum sebanyak 15 perkara.

Pemusnahan ganja dan sabu sabu ini dilakukan dengan dibakar. Sementara yang lainnya dihancurkan hingga tidak dapat digunakan lagi.

Kepala Kejari Pangkalan Berandan, Ibrahim Ali, SH, MH mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut sesuai surat perintah Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Langkat, Muttaqin Harahap di Pangkalan Brandan dengan nomor : Print-197/I.2.25.8/11/2021 tanggal 15 November 2021.

“Jadi ini sesuai dengan surat perintah, makanya kita lakukan pemusnahan secepatnya,” ujar Kepala Kejari Pangkalan Berandan, Ibrahim Ali, SH, MH usai melakukan pemusnahan.

Masih katanya, seluruh barang bukti yang dimusnahkan juga sudah berkekuatan hukum tetap dan harus dilakukan pemusnahan.

“Ini semua kasusnya sudah berkekuatan hukum tetap dan memang harus dilakukan pemusnahan,” pungkasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Hendra Mulya
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru