Dinilai Lamban Tangani Kasus Pemukulan Dirinya, Aktivis Langkat Minta Kapolda Sumut Dicopot
digtara.com – Kasus pemukulan yang di alami aktivis Kabupaten Langkat, Ahmad Zulfahmi Fikri pada 15 Februari 2021 lalu, sampai detik ini belum juga menemukan titik terang, Selasa (26/10/2021). Aktivis Kapolda Sumut Dicopot
Baca Juga:
Menurut korban, Ahmad Zulfahmi Fikri, Polda Sumatera Utara dinilai gagal dan tidak serius dalam menangani laporan pemukulan dirinya, sebab, laporan dengan No: STTLP/ 347 11/ 2021/ SUMUT/ SPKT “Iâ€.
Pada hal, lanjut Fikri, seluruh bukti seperti video pelaku juga telah diberikan kepada pihak Polda Sumut sebagai alat pendukung untuk mengungkapkan kasus ini.
Baca: Peringati AKABRI ke 31 Tahun, Polres Langkat Gelontorkan Dua Ribu Dosis Vaksin
“Sudah hampir setahun kasus pemukulan saya tidak ada kejelasannya. Saya menilai pihak Polda tidak serius untuk mengungkap kasus ini,” ujar Fikri kepada digtara.com.
Oleh karena itu, masih kata Fikri, dirinya meminta agar Kapolda Sumut Irjen. Pol. Drs. R.Z Panca Putra Simanjuntak, M.Si dicopot dari jabatannya karena dinilai tidak ‘becus’ dalam mendidik bawahnya.
Baca: Ibu dan Anak Warga Langkat Tewas Akibat Longsor di Tikungan Tirtanadi Sibolangit
Sebelumnya, Fikri dinilai frontal dalam mengkritisi permasalahan jalan rusak yang ada di Kabupaten Langkat. Kuat dugaan pemukulan yang dialaminya berkaitan dengan ketegasannya dalam mengkritisi permasalahan tersebut.
Ahmad Zulfahmi Fikri juga menyesalkan banyaknya kejadian yang mencoreng nama Polda Sumatera Utara belakangan ini, dari kejadian di Polsek Percut Sei Tuan sampai Polsek Kutalimbaru.
Permasalahan ini, kata Fikri, dinilai karena kurangnya ketegasan dari Kapolda Sumatera Utara terhadap bawahannya.
“Dari serentetan peristiwa itu, saya kembali meminta agar Irjen. Pol. Drs. R.Z Panca Putra Simanjuntak, M.Si dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Sumut,” pintanya.
Dinilai Lamban Tangani Kasus Pemukulan Dirinya, Aktivis Langkat Minta Kapolda Sumut Dicopot