Hebat, Dua Putri Palas Raih Juara Nasional STQ 2021 di Maluku Utara
digtara.com – Dua putri terbaik Kabupaten Padang Lawas (Palas) yang mewakili Provinsi Sumatera Utara yakni Nur Jannah Nasution dan Salsabila Hasibuan berhasil meraih juara Seleksi Tilawatil Quran (STQ) Nasional ke-26 di Kota Sofifi, Maluku Utara.
Baca Juga:
Pada kegiatan yang berakhir Jumat malam tadi itu, Nurjannah dan Salsabila menjuara cabang hafalan Hadits golongan 100 dan 500 putri.
Demikian disampaikan Ketua LPTQ Palas Arpan Nasution melalui Sekretarisnya Musa Irwan Hasibuan, kepada wartawan, Jumat (21/10/2021)malam.
Dikatakan Musa, informasi pengumuman pemenang kedua cabang lomba ini, disaksikan pihaknya melalui chanel yuotube.
Terkait perolehan prestasi ini, Wakil Bupati Palas drg H Ahmad Zarnawi Pasaribu mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Provinsi Sumatera Utara, khsusnya warga Kabupaten Padang Lawas yang telah mendoakan kedua finalis asal Palas itu.
Kepada kedua putri terbaik Palas tersebut, Zarnawi berpesan supaya tetap merendah diri. Dan jangan merasa sombong atas perestasi yang diraih masing-masing.
“Alhamdulillah.. kepada anak kami Nur Jannah dan Salsabila, sekali lagi selamat ya,” ucap Zarnawi.
Nur Jannah Nasution adalah anak kandung dari pasangan suami istri atas nama Sofyan Efendi Nasution dan Rohima Lubis, warga Desa Sirao -rao Dolok, Kecamatan Sosa.
Salsabila Hasibuan, anak kandung dari pasangan suami istri atas nama Dahrun Hasibuan dan Ratna W Daulay, warga Desa Matondang, Kecamatan Ulu Barumun, Palas.
Nur Jannah Nasution adalah santri Ponpes Al – Mukhlisin, Sibuhuan, Kecamatan Barumun. Sedangkan Salsabila Hasibuan, santri Ponpes Al – Hakimiyah, Desa Paringgonan, Kecamatan Ulu Barumun, Palas. (Antara)
Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren
Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi
Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional
Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan