Dideportasi dari Malaysia, Ratusan Pekerja Ilegal Sudah Tiba di Maumere dan Kupang

digtara.com – Ratusan Pekerja atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal asal Nusa Tenggara Timur (NTT) akhirnya kembali ke daerahnya setelah menjalani karantina di Nunukan, Kalimantan Utara. 117 warga NTT itu sebelumnya dideportasi dari Malaysia, karena tidak memiliki dokumen resmi.
Baca Juga:
Kepala UPT Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kupang, Siwa kepada wartawan, Jumat (20/8/2021) menjelaskan ratusan TKI tersebut menggunakan kapal Pelni Bukit Siguntang.
Sebagian besar pekerja migran itu sudah turun di Pelabuhan Lorens Say Maumere, Kabupaten Sikka pada Jumat (20/8/2021) siang.
“Kurang lebih 80 orang siang ini sudah turun di Maumere. Pegawai kami sudah disana. sisanya nanti Sabtu dini hari turun di Kupang kurang lebih 37 orang,” ujarnya.
Menurut Siwa, sebagian besar yang sudah turun di Pelabuhan Lorens Say Maumere berasal dari Kabupaten Flores Timur, Kabupaten Lembata, Kabupaten Sikka, Kabupaten Ende, Kabupaten Manggarai dan Kabupaten Manggarai Barat.
“Mereka semua sudah satu bulan lebih di Nunukan, dikarantina, divaksin dan di PCR. Nanti sampai di Kupang di PCR lagi baru dipulangkan, sesuai kebijakan masing-masing daerah asal, ada yang minta antigen karena ada juga yang baru kemarin PCR di Makassar,” ujar Siwa.
Tiba di Kupang
Ia menambahkan, bagi pekerja migran yang turun di Pelabuhan Tenau Kupang pada Sabtu (21/8/2021) dinihari tadi, diinapkan sementara di PLUT milik Dinas Kopnakertrans NTT di Jalan Palapa, Kelurahan Oebobo, Kota Kupang.
Hal ini dilakukan karena UPT BP2MI tidak memiliki ruangan yang luas.
Mereka diinapkan untuk melakukan tes swab PCR sebelum dipulangkan kembali ke kampung masing-masing, sesuai kebijakan kabupaten masing-masing.
“Yang jelas mereka bisa masuk NTT karena semua divaksin. Di Kupang iya karena harus di PCR, kalau hasilnya negatif, mereka langsung dipulangkan. Nanti kami fasilitasi PCR baru pulangkan,” tandas Siwa.
Ratusan Pekerja Ilegal

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
