Anak Bungsu Akidi Tio Ternyata Pernah Dilaporkan Terkait Proyek Fiktif Istana Negara

digtara.com – Nama Heryanty, salah seorang anak Akidi Tio tengah menjadi sorotan. Kini, kasus baru yang melibatkan Heryanty terungkap kembali ke publik. Anak bungsu mendiang Akidi Tio ini ternayata pernah berusrusan dengan polisi terkait proyek bodong alias fiktif.
Baca Juga:
Tak tanggung-tanggung, proyek fiktif tersebut adalah pengadaan interior Istana Negara.
Baca: Beredar Foto Bilyet Giro Rp2 Triliun Anak Akidi Tio, Ini Kata Bank Mandiri
Heriyanti pun dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan bagi hasil proyek tersebut.
Ia kala itu mengimingi keuntungan sebesar 16 sampai 18 persen kepada korbannya dalam proyek Istana Negara tersebut.
Putri pengusaha asal Aceh ini menipu korbannya yang bernama Ju Bang Kioh. Korban saat itu tergiur dengan keuntungan gede yang ditawarkan.
Baca: Blunder Polda Sumsel: Bantah Prank, Anak Akidi Tio Belum Tersangka dan Masih ‘Ngarep’ Sumbangan Rp 2 T
Bang Kioh kemudian mentransfer lah dit ke Heryanty sebesar Rp 6 miliar. Setelah ditransfer ternyata Heriyanti bohong.
Bang Kioh menagih mana keuntungan yang dijanjikan, malah anak Akidi Tio itu selalu berbelit-beli saat ditagih. Merasa kesal, Bang Kioh lalu melaporkan ke Polda Metro Jaya dalam perkara penipuan.
Mengutip suara.com –jaringan digtara.com, dari penyelidikan polisi, proyek Istana Negara yang dimainkan Heryanti ternyata bodong alias fiktif.
Heriyanti dilaporkan Ju Bang Kioh ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada 14 Februari 2020.
Kasus Donasi Rp 2 T
Sementara itu, sebelumnya Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriyadi mengungkapkan Heriyanti tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Baca: Komisi III DPR Sebut Keluarga Akidi Tio Tak Perlu Adanya Penetapan Tersangka
Kabid Humas juga menegaskan putri Akidi Tio bukan dijemput melainkan diundang berkaitan dengan realisasi sumbangan 2 triliun tersebut. Asal tahu saja mengingat masa tempo giro dan bank, jatuh tempo pada Senin 2 Agustus 2021.
“Proses pemeriksaan berlangsung baru satu jam, nanti bagian direskrim khusus yang melakukan pendalaman. Bukan dijemput tapi diundang, karena jangka waktu bilt giro memang jatuh pada hari ini,†ujar Kabid Humas dikutip dari Suara Sumsel, Senin (2/8/2021).
Baca: Polisi: Anak Bungsu Akidi Tio Sudah Dua Kali Bikin Hoaks Donasi
Soal nasib donasi Rp 2 triliun yang bikin heboh publik nasional, Kombes Pol Supriyadi duit donasi itu masih dalam proses di perbankan.
Untuk diketahui, seharusnya pencairan dana Rp 2 triliun tersebut dilakukan pada Selasa (3/8/2021). Namun hingga kini belum bisa dilakukan.
Kekinian, Polda Sumsel mengungkap bahwa sumbangan dari pihak keluarga Akidi Tio, menurut pihak Bank Mandiri tidak cukup untuk dicairkan.
Bahkan, jelang janji pencarian dana yang nilainya fantastis tersebut, Heriyanti dikabarkan sakit mengalami sesak napas.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
https://www.youtube.com/watch?v=qhtBbK46ImE&pp=sAQA
Anak Bungsu Akidi Tio Ternyata Pernah Dilaporkan Terkait Proyek Fiktif Istana Negara

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
