Senin, 26 Januari 2026

Bus Dicegat karena Penumpang Tak Tunjukkan Surat Bebas Covid, Pengelola Minta Pemerintah Bangun Posko Tes Antigen

- Selasa, 18 Mei 2021 06:30 WIB
Bus Dicegat karena Penumpang Tak Tunjukkan Surat Bebas Covid, Pengelola Minta Pemerintah Bangun Posko Tes Antigen

digtara.com – Pemerintah Sumatera Utara (Sumut) kembali memberikan izin mulai beroperasinya transportasi umum dengan syarat menunjukkan surat negatif Covid-19. Tunjukkan Surat Bebas Covid

Baca Juga:

Kebijakan tersebut disambut baik oleh para pengelola transportasi bus, akan tetapi mereka mengeluhkan masih banyak para penumpang yang tidak dapat menunjukkan surat tersebut.

Alhasil, sudah banyak angkutan bus yang sempat di cegat oleh petugas Dishub karena para penumpang tidak yang tidak memiliki surat bebas Covid-19.

Salah seorang perwakilan dari Bus Sejahtera, Maratua Ambarita mengatakan seharusnya pemerintah menyediakan layanan rapid tes di dalam Terminal Amplas.

“Bagaimana kami mau membawa penumpang yang memiliki surat bebas Covid, seharusnya pemerintah membuka posko pemeriksaan rapid tes di sini (Terminal Amplas),” ujarnya kepada wartawan, Senin (18/5/2021).

Baca: Mulai Beroperasi Lagi; Terminal Amplas Diserbu, Bus Penuh Penumpang

Menurutnya, pemerintah dalam hal ini tidak adil. Pasalnya, di daerah lain maupun di tempat lain, pemerintah menyediakan layanan rapid tes kepada para calon penumpang.

“Kami dilarang beroperasi, kami ikuti. Nah ini maunya dibuka lah pemeriksaan antigen itu. Di daerah lain, di setiap terminal sudah disediakan. Kami pun juga enggak mau membawa penumpang yang sakit,” keluhnya.

Ia juga mengaku antusias masyarakat dalam menyambut kembalinya beroperasi bus sangat tinggi. Oleh sebab itu, pihak bus sulit untuk mengatur jarak di dalam bus dikarenakan tentu akan mengurangi operasional bus.

“Bagaimana kami mau mengatur phisical distancing di dalam bus, kalau kami kurangi, tentu akan mengurangi operasional bus. Kalau mau, dikondisikan dengan harga. Tapi itu kan tidak mungkin,” sebutnya.

Kini para pengelola bus terpaksa membuat surat pernyataan kepada kepala Terminal Amplas tentang keamanan membawa bus, sehingga bus yang sebelumnya dicegat, dapat berjalan kembali.

“Ya kami juga tetap mengecek suhu tubuh penumpang dan tetap menyuruh untuk memakai masker selama berada di dalam bus,” tandasnya.

Bus Dicegat karena Penumpang Tak Tunjukkan Surat Bebas Covid, Pengelola Minta Pemerintah Bangun Posko Tes Antigen

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
FPMS Apresiasi Kinerja Kakanwil Ditjenpas Sumut, Dinilai Cepat Tanggap dan Peka Aspirasi Publik

FPMS Apresiasi Kinerja Kakanwil Ditjenpas Sumut, Dinilai Cepat Tanggap dan Peka Aspirasi Publik

100 Persen Sekolah SMA Sederajat di Sumut Kini Teraliri Listrik dan Internet, Dorong Digitalisasi Pendidikan

100 Persen Sekolah SMA Sederajat di Sumut Kini Teraliri Listrik dan Internet, Dorong Digitalisasi Pendidikan

OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut atas Dugaan Pelanggaran Perjanjian dan Gangguan Operasional

OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut atas Dugaan Pelanggaran Perjanjian dan Gangguan Operasional

Dirut PT PASU Diduga Korupsi Penjualan Aluminium 2018–2024, Kejati Sumut Lakukan Penahanan

Dirut PT PASU Diduga Korupsi Penjualan Aluminium 2018–2024, Kejati Sumut Lakukan Penahanan

AKBP Bagus Priandy Resmi Jabat Kapolres Madina, Bawa Pengalaman Kortastipidkor Polri

AKBP Bagus Priandy Resmi Jabat Kapolres Madina, Bawa Pengalaman Kortastipidkor Polri

Pemprov Sumut Anggarkan Rp430 Miliar untuk Pemulihan Pascabencana Banjir dan Longsor

Pemprov Sumut Anggarkan Rp430 Miliar untuk Pemulihan Pascabencana Banjir dan Longsor

Komentar
Berita Terbaru