Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ekstasi, Sabu dan Ganja

digtara.com – Kejari Binjai memusnahkan sejumlah barang bukti Narkoba hasil dari berbagai kasus yang telah ditanganinya, di halaman Kejari, jalan T. Amir Hamzah, Kecamatan Binjai Utara, Jumat (9/4/21).
Baca Juga:
Barang bukti yang dimusnahkan yakni, 988 pil ekstasi, 28.9 kg sabu, 175.8 kg ganja, 5 unit handphone dan satu senjata tajam.
Untuk narkoba jenis sabu dan ekstasi, pemusnahan dilakukan dengan cara diblender. Sementara untuk barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kajari Binjai,M Husein mengatakan, pemusnahan barang bukti Narkoba ini dilakukan sesuai undang-undang yang berlaku dan memiliki hukum tetap.
“Semua barang bukti sudah memiliki hukum tetap. Sehingga layak untuk dimusnahkan,” katanya.
Masih katanya, pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk transparansi informasi publik serta menjalin sinergitas antara pemerintah dan masyarakat.
“Ini juga sebagai bentuk transparansi kita kepada publik. Biar publik mengetahui kegiatan yang dilakukan Kejari,” pungkasnya.

DPC Grib Jaya Kota Binjai Gelar Audensi ke Ketua DPRD Kota Binjai

Inilah 5 Cafe di Kota Binjai Yang Cocok untuk Nongkrong Lengkap dengan Spot Foto Instagramable

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
