Penangkapan 18 Terduga Teroris, Densus 88 Amankan Barang Bukti 31 Kotak Amal
digtara.com – Tim Densus 88 menangkap 18 terduga teroris di Sumatera Utara (Sumut) berikut barang bukti berupa kotak amal. Barang Bukti 13 Kotak Amal
Baca Juga:
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan sebanyak 31 kotak amal berhasil diamankan sebagai alat bukti.
“Barang bukti yang disita dalam rangkaian pengembangan, total keseluruhan 31 kotak amal,” ujarnya, Rabu (24/3/2021).
Namun, Hadi enggan menyebutkan secara detail kegunaan dari kotak tersebut. Ia menyebutkan kotak tersebut ditemukan di tempat umum Kota Tanjung Balai.
“Tersebar di 13 titik tempat umum. Di Kediaman dan kantor terduga teroris LAZ – ABA Kota Tanjung Balai,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, tim Densus 88 mengamankan sedikitnya 18 orang tersebar di Sumatera Utara, Senin 22 Maret 2021.
Hadi mengatakan, petugas sudah melakukan tahap ke 2 sejak hari Jumat tanggal 19 Maret 2021 kemarin.
“Sudah 2 tahap kami melakukan penangkapan. Tahap pertama itu yang 8 orang kemarin, abis itu hari Minggu 3 orang, baru hari Senin ini sudah 7 orang,” ujarnya ketika di konfirmasi digtara.com melalui sambungan telepon.
Dikatakannya, penangkapan terjadi di wilayah Medan, Padangsidempuan, Langkat, Binjai, dan Percut Seituan.
“Lokasinya tersebar. Ada di Medan, Langkat, Binjai, Padangsidempuan, Percut,” ucapnya.
Kini tim Densus 88 masih melakukan pengembangan terhadap terduga terorisme beserta barang bukti.
“Masih ada kemungkinan penangkapan lainnya. Saat ini tim Densus masih melakukan pengembangan,” tandasnya.
Penangkapan 18 Terduga Teroris, Densus 88 Amankan Barang Bukti 13 Kotak Amal
BNPT Geos to Campus. Komjen Pol (Purn) Eddy Hartono: Penyebaran Paham Radikal Dominan Lewat Digital
Ketua FKPT NTT Ajak Masyarakat Pertebal Rasa Cinta Pada NKRI
Jaga Toleransi Dan Tingkatkan Kewaspadaan Jadi Kunci Tangkal Terorisme
Warga Malaka Diminta Waspadai Terorisme Melalui Kearifan Lokal
Siswa SMK di Kota Kupang Dibekali Bahaya Terorisme dan Intoleransi