Operasi Antik, Polres Pelabuhan Belawan Ringkus 74 Pengedar Narkoba
                digtara.com – Selama melaksanakan Operasi Antik 2021, Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan meringkus 74 pengedar dan pecandu Narkoba dari 54 kasus penyalahgunaan Narkoba. Ringkus 74 Pengedar Narkoba
Baca Juga:
Polisi menyita barang bukti 1.185 gram Narkotika jenis sabu-sabu. Barang bukti terbesar disita dari pelaku berinisial Sup alias Baduk alias Dayu yakni 120,72 gram sabu-sabu.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP MR Dayan menyebutkan, pihaknya tetap komit dalam pemberantasan Narkoba dan menindaklanjuti berkas-berkas kasus Narkoba hingga ke meja hijau pengadilan.
“Polri tetap komit memberantas Narkoba sehingga melimpahkan berkas-berkas kasus Narkoba ke Kejaksaan untuk selanjutnya disidangkan,” jelas AKBP Dayan didampingi Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Juriadi SH, Rabu (17/2/2021).
Dijelaskan Kapolres, tersangka Sup alias Baduk alias Dayu merupakan bandar Narkoba yang sudah lama masuk dalam target operasi (TO).
Baca:
Mayat Pria Tanpa Identitas Mengapung di Sungai Belawan
Penyelundupan Narkoba 450 Kg di Perairan Sumatera dan Jawa Dikendalikan Napi Lapas
Man Batak ‘Dihabisi’ dengan Pidana Narkoba dan Pencucian Uang: Aset Miliaran, Tanah dan Mobil Mewah Disita
“Tersangka Sup alias Baduk alias Dayu ditangkap saat mengendarai sepedamotor di Jalan Marelan Raya dan diduga hendak mengantarkan sabu-sabu kepada pelanggannya. Petugas menyita barang bukti sabu-sabu sebanyak 120,74 gram,” jelas Dayan.
Opserasi Antik, Polres Pelabuhan Belawan Ringkus 74 Pengedar Narkoba
                        Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
                        Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
                        Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
                        Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
                        Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur