TNI AL Tangkap Dua Kapal Ikan Berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara

digtara.com – KRI John Lie-358 di Bawah Kendali Operasi (BKO) Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I yang sedang melaksanakan patroli rutin di Perairan Laut Natuna Utara kembali menangkap dua kapal ikan asing yang diketahui melakukan kegiatan illegal fishing di Perairan Landas Kontinen Indonesia, Kamis (15/10/2020). TNI AL Tangkap Dua Kapal Ikan Berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara
Baca Juga:
Saat melaksanakan patroli rutin di Perairan Natuna Utara, KRI John Lie-358 Â mendeteksi dua kapal ikan asing yang dicurigai melaksanakan aktivitas menangkap ikan di wilayah Perairan Indonesia.
Untuk memastikan hal tersebut, KRI John Lie-358 (KRI JOL-358) melaksanakan pengejaran dan berusaha untuk mendekati kedua kapal tersebut.
Setelah kedua kapal itu berhasil dihentikan, KRI JOL 358 menerjunkan Tim VBSS (Visit Board Search and Seizure) menuju ke kapal ikan asing yang dicurigai melakukan aktivitas illegal fishing untuk penggeledahan dan mengamankan kapal yang dicurigai.
Komandan Gugus Tempur Laut Koarmada I, Laksamana Pertama TNI Dato Rusman menjelaskan kedua kapal ikan asing tersebut dapat dikuasai dan digeledah untuk diamankan.
“Dari hasil pemeriksaan awal diperoleh informasi bahwa KIA berbendera Vietnam dengan nama MV Octopus 277 nomor BV 99467 TS dan didapati ABK 16 (enam belas) warga negara asing. Selanjutnya, kapal kedua yang diamankan adalah MV Octopus 285 nomor BV 8799 TS didapati 3 ABK warga negara asing termasuk nakhoda didalamnya. Diduga kedua kapal tersebut melakukan kegiatan penangkapan ikan secara ilegal di perairan ZEE Indonesia,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/10/2020).
Komandan Guspurla Koarmada I menegaskan pihaknya secara rutin hadir di laut untuk berpatroli penegakan hukum dan kedaulatan di perairan yurisdiksi nasional utamanya di wilayah kerja Koarmada I.
“Tidak ada keraguan untuk menegakkan hukum seperti pelanggaran IUU fishing dan pelanggaran wilayah yang sering terjadi,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid K SE MM menyampaikan kasus ini merupakan penangkapan ketiga yang dilakukan unsur patroli TNI AL dalam hal ini Koarmada I di tiga minggu terakhir ini dengan keseluruhan ada 5 kapal ikan asing yang telah diamankan.
“Walaupun ditengah pandemi Covid-19, Koarmada I terus secara rutin hadir di perairan yurisdiksi nasional. Karena ini merupakan salah satu wujud nyata pertanggungjawaban jajaran Koarmada I kepada masyarakat Indonesia dalam menegakkan hukum dan menjaga kedaulatan,” tegasnya.
Kapal berbendera Vietnam MV Octopus 277 (BV 99467 TS) dan MV Octopus 285 (BV 8799 TS) beserta 19 ABK dikawal menuju Lanal Ranai untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut.
“Dua KIA Vietnam tersebut diduga melanggar Pasal 93 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) UU No. 45 tahun 2009 tentang Perikanan dikarenakan telah diduga melakukan pelanggaran berupa mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing di ZEE Indonesia secara illegal,” pungkasnya.
[ya]Â TNI AL Tangkap Dua Kapal Ikan Berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel YoutubeDigtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Dukung MBG, TNI AL Kawal Peralatan Dapur Untuk SPPG di NTT

Akui Anggotanya Terlibat Penganiayaan, POMAL Amankan Tiga Anggota TNI AL

Selain Dianiaya Oknum TNI AL, Buruh Juga Ternyata Diduga Dianiaya Karyawan Pelindo Kupang

Buruh Harian Lepas Diduga Dikeroyok Oknum Anggota TNI AL di Pelabuhan Tenau-Kupang hingga Tewas

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 23 PMl Ilegal dari Sumut ke Malaysia
