Kamis, 09 Oktober 2025

Pengurus Inti Aliansi Prodem Jawa Tengah Geruduk Kantor KIP Jateng Tanyakan Ijazah Jokowi

Polemik Ijazah Jokowi
Ahsan Fauzi - Kamis, 09 Oktober 2025 18:57 WIB
Pengurus Inti Aliansi Prodem Jawa Tengah Geruduk Kantor KIP Jateng Tanyakan Ijazah Jokowi
Istimewa
Pengurus teras Aliansi Prodem Jawa Tengah saat mendatangi Kantor KIP Jateng Semarang, Kamis (9/10/2025).
digtara.com -Pengurus Harian aliansi Pro Demokrasi (Prodem) Jawa Tengah rame-rame mendatangi kantor Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Jawa Tengah di Semarang, Kamis (9/10/2025) siang.

Kehadiran mereka untuk menindaklanjuti aduan terkait keaslian dokumen ijazah Jokowi. Sebab, sejumlah kelompok masyarakat menilai perlu adanya keterbukaan informasi publik agar isu tersebut tidak terus menjadi spekulasi, salah satunya Prodem Jateng.

Baca Juga:

Sebagaimana kita ketahui bersama polemik keaslian ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) belakangan kembali mencuat ke permukaan.

Ketua Prodem Jateng Suroto menuturkan, kedatangannya merupakan bentuk dorongan agar KIP segera menindaklanjuti laporan yang sebelumnya diajukan oleh seorang pengacara bernama Taufiq pada 18 September 2025.

Aduan tersebut menyoroti sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surakarta yang dinilai tidak serius menanggapi permintaan klarifikasi mengenai ijazah Jokowi.

Ia menjelaskan laporan itu sudah tercatat dalam buku registrasi sengketa informasi KIP Jateng, dengan pokok perkara permohonan penyelesaian sengketa informasi publik terkait salinan ijazah Presiden Jokowi.

"Kami datang untuk menanyakan perkembangan terkait keterbukaan informasi terkait polemik ijazah Presiden Joko Widodo di KPU Surakarta di KIP Jateng," ujar Suroto.

Menurutnya, KPU Surakarta seharusnya bersikap terbuka karena informasi yang diminta bersifat administratif dan berkaitan dengan pejabat publik.

Ia menegaskan, keterbukaan informasi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Publik berhak mengetahui data administrasi pejabat negara, termasuk dokumen pendidikan. Ini bukan soal pribadi, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan transparansi pejabat publik," tegasnya.

Suroto menambahkan, pihaknya berharap setelah kunjungan ke KIP Jateng ini, KPU Surakarta dapat lebih kooperatif dan bersedia memberikan salinan ijazah yang diminta.

Langkah tersebut, kata dia, penting untuk mengakhiri polemik di masyarakat sekaligus menjadi pembelajaran bagi penerapan prinsip keterbukaan di Indonesia.

"Keterbukaan informasi adalah bagian dari upaya memperkuat demokrasi. Jangan sampai ketertutupan justru menimbulkan kecurigaan dan perpecahan di masyarakat," imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Suroto dan rombongan ditemui Asisten Komisioner KIP Jateng M Adib Alghani, SH.

Menurut Suroto, M Adib akan menindaklanjuti laporan tersebut terhitung dalam 14 hari kerja sesuai peraturan yang berlaku. (San).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kasmudjo Tegaskan Bukan Pembimbing Skripsi Jokowi, Mulai Mengajar pada 1986

Kasmudjo Tegaskan Bukan Pembimbing Skripsi Jokowi, Mulai Mengajar pada 1986

Rocky Gerung Sebut Ada Dendam Jokowi dalam Penetapan Tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Rocky Gerung Sebut Ada Dendam Jokowi dalam Penetapan Tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Roy Suryo Bongkar Trik Licik Akun Fufufafa Hilangkan Jejak Digital Jokowi

Roy Suryo Bongkar Trik Licik Akun Fufufafa Hilangkan Jejak Digital Jokowi

Presiden Jokowi Kunker ke Aceh Besok

Presiden Jokowi Kunker ke Aceh Besok

Usai Terima Uang dari Presiden Jokowi, Lansia di Kabupaten TTU Dianiaya OTK

Usai Terima Uang dari Presiden Jokowi, Lansia di Kabupaten TTU Dianiaya OTK

Presiden Jokowi Kunjungi Sejumlah Kabupaten di NTT, TNI-Polri Siagakan Pengamanan VVIP di Kupang

Presiden Jokowi Kunjungi Sejumlah Kabupaten di NTT, TNI-Polri Siagakan Pengamanan VVIP di Kupang

Komentar
Berita Terbaru