Sabtu, 10 Januari 2026

KPK Bongkar Dugaan Jual Beli 20.000 Kuota Haji Tambahan, Uang Diduga Mengalir ke Kemenag

Arie - Jumat, 05 September 2025 08:00 WIB
KPK Bongkar Dugaan Jual Beli 20.000 Kuota Haji Tambahan, Uang Diduga Mengalir ke Kemenag
suara.com
KPK Bongkar Dugaan Jual Beli 20.000 Kuota Haji Tambahan, Uang Diduga Mengalir ke Kemenag
digtara.com -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan jual beli kuota haji tambahan sebanyak 20.000 kursi yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia untuk musim haji 2024.

Baca Juga:

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan kuota tambahan itu diduga diperjualbelikan oleh sejumlah perusahaan biro travel haji dan umrah. Padahal, kuota tersebut seharusnya digunakan untuk mengurangi panjangnya antrean jamaah.

"Jual beli kuota yang didalami penyidik adalah jual beli yang dilakukan para penyelenggara ibadah haji melalui biro perjalanan. Kuota itu kemudian diperjualbelikan kepada calon jamaah baru yang bisa langsung berangkat tanpa antre di tahun 2024," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025).

Aliran Duit Diduga Sampai Kemenag

Budi menegaskan praktik tersebut jelas menyalahi aturan. Sebab, kuota tambahan seharusnya memprioritaskan jamaah reguler yang sudah lama menunggu.

"Artinya, ini justru menghambat jamaah yang sebelumnya sudah antre. Dari jual beli kuota itu juga ada dugaan aliran dana dari para biro perjalanan kepada pihak-pihak terkait di Kementerian Agama," tegasnya.

Saat ini, kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji itu sudah masuk tahap penyelidikan.

Kuota Tambahan Disalahgunakan

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan tambahan 20.000 kuota haji diberikan setelah Presiden Joko Widodo bertemu Raja Salman pada 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, pembagian kuota seharusnya 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Artinya, dari 20.000 kuota tambahan, seharusnya 18.400 kursi untuk reguler dan 1.600 kursi untuk haji khusus.

Namun, praktik di lapangan justru berbeda.
"Kuota itu malah dibagi dua: 10.000 reguler, 10.000 khusus. Itu menyalahi aturan," ungkap Asep.

Keuntungan Besar untuk Travel Haji

Asep menambahkan, tingginya biaya haji khusus membuat biro travel memperoleh keuntungan besar. Pembagian kuota juga bergantung pada skala usaha biro perjalanan.

"Kalau travel besar, dapat jatah besar. Kalau kecil, dapat sedikit," tutup Asep.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Muncul Kekhawatiran Haji Khusus Tak Berangkat, Kemenhaj Pastikan Proses Pelunasan dan PK Haji Khusus Tuntas Sesuai Tenggat Saudi

Muncul Kekhawatiran Haji Khusus Tak Berangkat, Kemenhaj Pastikan Proses Pelunasan dan PK Haji Khusus Tuntas Sesuai Tenggat Saudi

MPR Dukung Kampung Haji Indonesia, Jemaah Dinilai Lebih Tenang dan Aman Beribadah di Mekah

MPR Dukung Kampung Haji Indonesia, Jemaah Dinilai Lebih Tenang dan Aman Beribadah di Mekah

Tembus 11.000 Pendaftar PPIH Pusat 2026, Cetak Rekor Sepanjang Sejarah. Gus Irfan: Integritas Petugas Menjadi Fondasi Utama dalam Penyelenggaraan Haji

Tembus 11.000 Pendaftar PPIH Pusat 2026, Cetak Rekor Sepanjang Sejarah. Gus Irfan: Integritas Petugas Menjadi Fondasi Utama dalam Penyelenggaraan Haji

Kemenhaj Buka Seleksi PPIH Arab Tingkat Pusat 2026, Pendaftaran 8–14 Desember 2025. Bagi Yang Berniat Silahkan Mendaftar!

Kemenhaj Buka Seleksi PPIH Arab Tingkat Pusat 2026, Pendaftaran 8–14 Desember 2025. Bagi Yang Berniat Silahkan Mendaftar!

Musibah Banjir dan Longsor, Seleksi PPIH Provinsi Sumut, Sumbar dan Aceh Ditunda

Musibah Banjir dan Longsor, Seleksi PPIH Provinsi Sumut, Sumbar dan Aceh Ditunda

Link Pendaftaran Petugas Haji 2026 Resmi Dibuka 22–28 November 2025, Cek Syarat dan Tahapannya

Link Pendaftaran Petugas Haji 2026 Resmi Dibuka 22–28 November 2025, Cek Syarat dan Tahapannya

Komentar
Berita Terbaru