Seorang Kadis dan Oknum Honor di Sidimpuan di 'Ultimatum' Kajari Karena 3x Mangkir Saat Pemanggilan Kasus Pemotongan Dana Desa

Hal itu disampaikan langsung oleh Kajari saat konferensi pers yang didampingi Kasi Intelijen Yunius Zega, SH, MH dan Kasi Datun Manatap Sinaga, SH, MH, pada Kamis (27/06/2024) Siang.
Baca Juga:
Lombok MJ Sidabutar, SH, MH menyampaikan bahwa terhadap Kadis PMD IFS dan tenaga Honorer atas nama AN ini sudah 3 kali dilakukan pemanggilan atas kasus dugaan tindak pidana pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2023.
"Sudah tiga kali kita lakukan upaya pemanggilan terhadap Kadis PMD IFS dan AN ini dan sampai saat ini belum bisa menghadiri atas pemanggilan kita tersebut alias mangkir," ucap Lombok MJ Sidabutar.
Lanjut Lombok, dengan ketidakhadiran atas pemanggilan ini, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) akan melakukan upaya penjemputan paksa terhadap Kadis PMD IFS dan AN.
Kejari juga berharap kepada insan Pers supaya sesegera mungkin memberitahukan kabar kalau suatu saat melihat atau menjumpai Kadis PMD IFS dan tenaga Honorer AN tersebut.
"Kalau kawan-kawan mitra kita dari insan pers melihat ataupun menemukan saudara IFS dan AN ini supaya sesegera mungkin mengabari kita langsung, baik kepada saya langsung maupun kepada para Kasi yang ada di Kejari ini," Tegasnya.

Kantor Kontraktor di Padangsidimpuan Disegel KPK, Terkait Proyek Provinsi?

Pak Kejati, Ada Proyek Irigasi Rp.2,3 Miliar di Sidimpuan Gagal, Biaya Perencanaan dan Pengawasan Ratusan Juta

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat, Ini Kasusnya!

Anak Usia 6 Tahun Kembali Jadi Korban Kekerasan Seksual di Padangsidimpuan

Sopir Travel di Sidimpuan Lecehkan Penumpangnya Saat Berangkat Ujian
