Seorang Kadis dan Oknum Honor di Sidimpuan di 'Ultimatum' Kajari Karena 3x Mangkir Saat Pemanggilan Kasus Pemotongan Dana Desa

Hal itu disampaikan langsung oleh Kajari saat konferensi pers yang didampingi Kasi Intelijen Yunius Zega, SH, MH dan Kasi Datun Manatap Sinaga, SH, MH, pada Kamis (27/06/2024) Siang.
Baca Juga:
Lombok MJ Sidabutar, SH, MH menyampaikan bahwa terhadap Kadis PMD IFS dan tenaga Honorer atas nama AN ini sudah 3 kali dilakukan pemanggilan atas kasus dugaan tindak pidana pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2023.
"Sudah tiga kali kita lakukan upaya pemanggilan terhadap Kadis PMD IFS dan AN ini dan sampai saat ini belum bisa menghadiri atas pemanggilan kita tersebut alias mangkir," ucap Lombok MJ Sidabutar.
Lanjut Lombok, dengan ketidakhadiran atas pemanggilan ini, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) akan melakukan upaya penjemputan paksa terhadap Kadis PMD IFS dan AN.
Kejari juga berharap kepada insan Pers supaya sesegera mungkin memberitahukan kabar kalau suatu saat melihat atau menjumpai Kadis PMD IFS dan tenaga Honorer AN tersebut.
"Kalau kawan-kawan mitra kita dari insan pers melihat ataupun menemukan saudara IFS dan AN ini supaya sesegera mungkin mengabari kita langsung, baik kepada saya langsung maupun kepada para Kasi yang ada di Kejari ini," Tegasnya.

Anak Usia 6 Tahun Kembali Jadi Korban Kekerasan Seksual di Padangsidimpuan

Sopir Travel di Sidimpuan Lecehkan Penumpangnya Saat Berangkat Ujian

495 Rumah di Padangsidimpuan Rusak-223 Rumah di Tapsel Terendam Akibat Banjir

PLN Gerak Cepat Pulihkan Kelistrikan Pasca Banjir di Padangsidimpuan

Baru Nyampe Dari Medan Lansung ke Balaikota, Walkot Letnan Apelkan Seribuan "Pasukan" Guna Turun Ke Lokasi Banjir
