Jumat, 19 April 2024

Pria Pemerkosa Balita di Merauke Diringkus Polisi

- Selasa, 13 Juli 2021 15:32 WIB
Pria Pemerkosa Balita di Merauke Diringkus Polisi

digtara.com – Pria NT (37), pelaku pelecehan seksual terhadap balita atau anak berumur 4 tahun 7 bulan ditangkap polisi. Aksi bejat NT dilakukan di dalam rumahnya di Ulilin, Distrik Muting, Kabupaten Merauke. Pria Pemerkosa Balita di Merauke Diringkus Polisi

Baca Juga:

Kapolres Merauke, AKBP Untung Sangaji melalui Wakapolres Merauke Kompol Leonardo Yoga didampingi Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Agus F Pombos menyebutkan aksi NT menjadi kasus yang menonjol di Polres Merauke.

“Korbannya anak di bawah umur. Masih balita, usianya 4 tahun 7 bulan. NT melakukan aski bejatnya pada 3 Juli 2021,” kata Kompol Yoga, belum lama ini.

Kompol Yoga bilang, Satuan Reskrim Polres Merauke bersama Polsek Muting dengan cepat menangkap terduga pelaku dan langsung olah TKP di Ulilin. Kemudian membawa korban untuk visum di rumah sakit.

“Kami telah mengamankan barang bukti dan pelaku yang saat ini sudah mendekam di Rutan Polres Merauke. Guna proses lebih lanjut,” jelas Kompol Yoga.

Dalam penyelidikan polisi, terduga pelaku tidak bisa menahan nafsunya dengan modus memberikan uang dan permen kepada korban dan mengajak korban ke kamar pelaku.

“Pelaku melakukan paksaan untuk hubungan badan, hingga korban kesakitan dan berdarah,” jelasnya.

Kasat Reskrim Polres Merauke saat keterangan pers menambahkan pelaku dengan korban sudah kenal dekat. Bahkan pelaku dan orang tua korban yang membawa korban ke rumah sakit dengan alibi bahwa korban sakit.

“Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis tentang persetubuhan anak dibawah umur dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ucapnya seperti dilansir dari suara.com—jaringan digtara.com.

[ya]  Pria Pemerkosa Balita di Merauke Diringkus Polisi

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru