Jumat, 29 Maret 2024

Lakukan Pungli di Jalinsum Medan-Banda Aceh, Lima Pria di Langkat Diringkus Polisi

Hendra Mulya - Jumat, 08 Oktober 2021 12:24 WIB
Lakukan Pungli di Jalinsum Medan-Banda Aceh, Lima Pria di Langkat Diringkus Polisi

digtara.com – Lima orang pria yang diduga telah melakukan aksi pungutan liar (Pungli) di Jalinsum Medan – Banda Aceh, Kabupaten Langkat. Kelimanya diringkus tim Wampu Squad besutan Kapolres Langkat, AKBP. Danu Pamungkas Totok, Sik, Jumat (8/10/2021) dini hari.

Baca Juga:

Kelima pelaku pungli tersebut yakni, Heriadi (41) dan Sopian (36) keduanya warga Dusun II Air Tawar, Desa Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat. Khaidir (30), warga Lingkungan II, Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat. Ali (25), warga Jalan Musyawarah, Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat dan Tuah Iskandar Muda (39) warga Jalan Jurung, Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat ini diringkus saat melakukan aksinya.

Kasubbag Humas Polres Langkat, Iptu Joko Supeno mengatakan, pada Jum’at (8/10/2021) sekitar Pukul 01.00 Wib, polisi mendapat informasi adanya beberapa orang pria yang sedang melakukan pungli di wilayah hukum Polsek Gebang dan Polsek Tanjung Pura.

Baca: Dugaan Keterangan Palsu di PN Stabat, JPU Kejari Langkat akan Berikan Keterangan

“Mendapatkan informasi itu, Ipda Ali Al Asghor memerintahkan anggota Wampu Squad untuk bergerak menuju ke TKP dan melakukan penangkapan,” ujar Joko.

Dalam penangkapan tersebut, lanjut Joko, dua orang petugas menyamar sebagai penumpang mobil angkutan barang dan menuju ke TKP yang biasa pelaku melakukan aksi pungli.

“Tiba di lokasi, pelaku melakukan pungli. Dua polisi yang menyamar jadi penumpang langsung menangkap pelaku,” terangnya.

Dalam aksi ini, petugas Tim Wampu Squad berhasil meringkus lima pelaku dan langsung diamankan ke Polres Langkat guna penyelidikan lebih lanjut.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita uang pecahan Rp.2000 sebanyak 5 lembar, uang oecahan Rp. 5000 sebanyak 3 lembar, uang pecahan Rp. 10.000 sebanyak 3 lembar, uang pecahan Rp. 50.000 sebanyak 1 lembar 2 unit HP Nokia warna hitam dan Samsung warna putih, 3 buah kertas kwitansi kosong, 1 buah dompet warna kulit coklat dan 1 unit sepeda motor ninja RR warna merah No. Pol 3560 PAI.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Hendra Mulya
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru