Istri Hamil Dianiaya Suami Gegara Tak Dipinjami HP untuk Main Higgs Domino

digtara.com – Seorang pria benisial RY (24) warga Kecamatan Simeulue Timur, Simeulue, Aceh, tega menganiaya istrinya gara-gara tidak dipinjami handphone (HP) untuk main game Higgs Domino. Padahal sang istri AD (21) sedang hamil dua bulan.
Baca Juga:
“Mereka merupakan pasangan suami istri. Pelaku menganiaya istrinya karena kesal tidak dipinjamkan ponsel untuk main Higgs Domino,” kata Kasatreskrim Polres Simeulue Muhammad Rizal, dilansir Antara, Minggu (2/5/2021).
Peristiwa itu dilaporkan istri yang hamil ke Polisi. Petugas yang mendapat laporan turun ke lokasi dan mengamankan pelaku. Petugas kemudian membawa pelaku untuk dimintai keterangan.
“Sementara pelaku kita mintai keterangannya,” kata Rizal.
Dalam kasus ini, petugas memberikan waktu pada kedua belah pihak untuk melakukan mediasi atau restorative justice.
“Tidak harus dinaikan ke tahapan lebih lanjut, kita berikan pada mereka untuk mediasi. Jangka waktunya satu Minggu,” kata Rizal.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas perjudian maupun judi online. Hal ini dilarang dan melanggar qanun tentang syariat Islam di Aceh.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
