Kamis, 25 April 2024

Dua Tersangka Pengrusak Ditahan, Satu Lagi Masih DPO

Imanuel Lodja - Jumat, 14 Februari 2020 04:04 WIB
Dua Tersangka Pengrusak Ditahan, Satu Lagi Masih DPO

digtara.com | KUPANG – Dua tersangka kasus pengrusakan yang ditangani penyidik Reskrim Polsek Kupang Tengah, Polres Kupang sejak 19 Oktober 2019 ditahan dan dititipkan ke sel Polres Kupang.

Baca Juga:

Sementara satu tersangka lainnya kabur dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dua tersangka yang ditahan di sel Polres Kupang sejak Kamis (13/2/2020) petang yakni Juviano Dos Santos Tilman alias Juvi (22) dan Junico Da Costa alias Stones (27).

Kedua pria asal Los Palos, Timor Leste ini merupakan warga RT 15/RW 05 Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Tersangka Junico da Costa alias Stones tercatat sebagai mahasiswa semester XI Teknik Sipil Fakultas Teknik Unwira Kupang.

Sementara tersangka Yohanis Edison Dos Santos Tilman alias Lengket (adik dari tersangka Juviano Dos Santos Tilman) melarikan diri ke Timor Leste pasca kejadian ini.

Kasus ini ditangani penyidik pembantu unit Reskrim Polsek Kupang Tengah, Brigpol Dwi Iman Prastya, SH dan Briptu Mey Irawan Putra dengan korban Fernanda Agusto Boavida Gamboa (54), warga Perumahan Griya Permai Oebelo RT 12/ RW 005 Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

“Tersangkanya tiga orang tetapi dalam proses penyidikan tersangka bernama Lengket melarikan diri ke Timor Leste sehingga dilakukan penahanan terhadap dua orang tersangka yang ada di Desa Oebelo Kabupaten Kupang,” ujar Kapolsek Kupang Tengah, Ipda Elpidus Kono Feka, S.Sos didampingi Kanit Reskrim Polsek Kupang Tengah, Bripka Pance Sopacua, Jumat (14/2/2020) di Mapolsek Kupang Tengah.

Kedua tersangka yang ditahan disangkakan secara bersama – sama dimuka umum melakukan kekerasan terhadap barang sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 ayat (1) KUHP subs pasal 406 KUHP Jo pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHP.

Kasus tersebut menimpa Fernanda Agusto Boavida Gamboa, pada Sabtu (19/10/2019) sekira pukul 02.30 wita lsaat korban berada di rumah bersama putrinya di RT 12/RW 05, Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Ketiga tersangka mencari Nando (anak korban) di rumahnya di dalam kompleks Griya Permai Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Saat berada di rumah korban, para pelaku tidak menemukan Nando. Didalam rumah hanya terdapat ibu kandung Nando, Fernanda Agusto Boavida Gamboa (korban) bersama anak perempuannya.

Para pelaku menyerang dan merusaki rumah korban sambil mencari Nando, bahkan para pelaku mengancam penghuni rumah menggunakan senjata tajam jenis samurai dan pisau.

Tersangka Junico Da Costa alias Stones mendorong dan menendang korban hingga jatuh dan merusaki dua unit sepeda motor yang diparkir di teras depan rumah korban.

Tersangka Juviano Dos Santos Tilman alias Juvi masuk ke dalam rumah korban dan merusaki jendela kaca depan dan dua buah kursi plastik dengan samurai kemudian mendobrak pintu depan rumah korban.

Mereka juga merusaki lemari dan televisi hingga kaca lemari hancur dan layar monitor televisi rusak. Tersangka Yohanis Edison Dos Santos Tilman alias Lengket mengambil batu melempari kaca nako rumah korban.

Lengket masuk ke rumah mencari Nando namun tidak menemukan.Tersangka Juvi menanyakan keberadaan Nando kepada korban sambil mengancungkan samurai kearah korban namun korban tetap menjawab tidak mengetahui keberadaan Nando.

Kesal dengan jawaban korban, tersangka Lengket mengambil baru hendak melempari korban namun korban menghindar dengan lari menjauh sehingga tersangka Lengket pun melempari pintu depan rumah korban.

Korban dan anak perempuannya mencari perlindungan ke rumah adik korban, Tome da Silva serta melaporkan ke polisi di Polsek Kupang Tengah.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
10 Catar Akpol Panda Polda NTT Gugur Pemeriksaan Kesehatan I

10 Catar Akpol Panda Polda NTT Gugur Pemeriksaan Kesehatan I

Dit Polairud Polda NTT Kawal Rombongan HGH-Level Dialogue and Cooperation Mechanism HDCM RI-RRT IV

Dit Polairud Polda NTT Kawal Rombongan HGH-Level Dialogue and Cooperation Mechanism HDCM RI-RRT IV

Wakapolda NTT Motivasi Para Calon Anggota Polri Ikuti Tes dengan Percaya pada Kemampuan Diri

Wakapolda NTT Motivasi Para Calon Anggota Polri Ikuti Tes dengan Percaya pada Kemampuan Diri

Kunjungan ke Labuan Bajo, Kapolda NTT Tinjau Pembangunan Rusun Polres Manggarai Barat

Kunjungan ke Labuan Bajo, Kapolda NTT Tinjau Pembangunan Rusun Polres Manggarai Barat

Wakapolda NTT motivasi Para Calon Anggota Polri Ikuti Tes dengan Percaya Pada Kemampuan Diri

Wakapolda NTT motivasi Para Calon Anggota Polri Ikuti Tes dengan Percaya Pada Kemampuan Diri

Kapolda NTT Pastikan Kesiapan Command Center untuk HDCM RI-RRT ke-4

Kapolda NTT Pastikan Kesiapan Command Center untuk HDCM RI-RRT ke-4

Komentar
Berita Terbaru