Jumat, 19 April 2024

Curi Sepeda Motor, 2 Curanmor Mendekam Dibalik Jeruji Besi

- Jumat, 13 Maret 2020 09:52 WIB
Curi Sepeda Motor, 2 Curanmor Mendekam Dibalik Jeruji Besi

digtara.com | MEDAN – Polsek Medan Timur mengamankan 2 (dua) orang laki-laki tersangka curanmor yaitu MI alias Comot (33) warga jln HR Hakim gg Seto lrg Gelor, Kel Tegak Sari II. Kec Medan Area dan SAU alias Yoyo (48) warga jln AR Hakim, Gg Pdg Lawas No. 27, Kel Pasar Merah Timur Kec. Medan Area.

Baca Juga:

Kedua tersangka ditangkap Kamis (12/3/2020) sekira pukul 21.00 wib di Jl.Rawa Cangkuk, Kel.Denai. Kec. Medan Denai. Dengan barang bukti 1 Unit R2 Yamaha Mio GT 125 BK 6973 AEP, 1 Unit R2 Honda Beat Bk.6026 AHV dan BPKB dan STNK.

Kapolsek Medan Timur Kompol Muhammad Arifin  mengatakan pada hari Kamis tanggal 12 Maret 2020 sekira pukul 21.00 Wib korban keluar rumah ke indomaret. Setelah kembali mengetahui sepeda motornya telah hilang yang diparkir di dalam rumahnya. Kunci kontak lengket di sepeda motor dan saat itu rumah korban yang sebelumnya dikunci sudah terbuka akibat didorong paksa oleh pelaku.

Lakukan Penyamaran

Setelah tim Tekab Polsek Medan Timur memperoleh informasi bahwa ada pelaku curanmor mau menjual Unit sehingga tim melakukan penyamaran selaku pembeli dari pelaku menawarkan unit seharga Rp2.500.000. Kemudian setelah tersangka membawa Sepeda motor Yamaha Mio GT warna hitam BK 6973 AEP di TKP penangkapan.

Kemudian dilakukan transaksi dengan pelaku setelah Tersangka MI membawa sepeda motor langsung dilakukan penangkapan terhadap tersangka. Dari hasil interogasi Tersangka MI mengakui bahwa R2 diambil dari TKP di jalan Rawa cangkuk. MI bersama dengan satu orang teman pelaku bernama SAU alias Yoyo dengan peran yang menunggu di atas sepeda motor di Gg. Seto.

Kemudian Tim TEKAB melakukan pengembangan untuk mencari dan menangkap Tersangka Yoyo. Setelah melalui proses pemancingan diketahui keberadaan Tersangka Yoyo sedang duduk lalu dilakukan penangkapan kedua terhadap tersangka Yoyo. Kedua tersangka mengakui telah melakukan pencurian terhadap Yamaha Mio GT warna hitam BK 6973 AEP. Pencurian dilakukan dengan mengenderai Honda Beat BK.6026 AHV milik TSK Yoyo (alat yang digunakan).

Kemudian tim TEKAB setelah mendapat bantuan dari Group Lantas Reskrim @Komandan Kasatlantas Polrestabes Medan untuk mengetahui identitas ranmor R2 dari Nosin : 1KP749016 Noka: MH31KP00CEJ748889

Selanjutnya Tim mencari korban ke jln rawa cangkuk dan dilakukan pengecekan indentitas kepemilikan motor korban berupa STNK dan BPKB ranmor.

Sehingga di ketahui bahwa R2 dengan No. Pol BK 6973 AEV benar bahwa pemilik An. Sunarji baru saja kehilangangan Yamaha Mio GT BK 6973 AEP persis seperti BB Ran R2 yang diamankan oleh Tim Tekab Polsek Medan Timur.

Kemudian mengarahkan korban tuk membuat Laporan Polisi, di Polsek Medan Timur, untuk proses lanjut.

Sesuai hasil interogasi terhadap tersangka bahwa mereka melakukan baru 1 kali dimana terangka Yoyo baru keluar penjara dalam kasus Narkoba.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru