Rabu, 17 April 2024

Bawa Kabur dan Cabuli Siswi SMP Sepulang Sekolah, Pemuda Ini Mendekam di Sel

Imanuel Lodja - Kamis, 13 Januari 2022 03:34 WIB
Bawa Kabur dan Cabuli Siswi SMP Sepulang Sekolah, Pemuda Ini Mendekam di Sel

digtara.com – Unit Reskrim Polsek Kupang Timur meringkus PAB alias Polce (27), setelah dilaporkan membawa kabur dan mencabuli K (14) siswi SMP sepulang sekolah.

Baca Juga:

PAB harus merasakan dinginnya sel tahanan sejak ditangkap pada Rabu (12/1/2022) malam sekitar pukul 19.30 wita di Desa Pukdale Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.

Penangkapan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/01/I/2022, tanggal 11 Januari 2022, SP. Sidik/01/I/2022/Sek Kutim, tanggal 12 Januari 2022 dan SP. Kap/01/I/2022/Sek Kutim, tanggal 12 Januari 2022.

“Benar, unit Reskrim Polsek Kupanng Timur telah melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka pencabulan anak di bawah umur. Saat ini tersangka berada di Mako Polsek Kupang Timur,” ujar Kapolsek Kupang Timur, Iptu Viktor H Seputra, SPi MSi, Kamis (13/1/2022).

Polce membawa kabur dan mencabuli KP (14), siswi kelas III sebuah SMP di Kabupaten Kupang.

Kapolsek Kupang Timur menyebutkan kalau pada Rabu (5/1/2022), sekitar pukul 07.00 Wita, korban KP pamit pada orang tua dari Naibonat menuju sekolah.
Korban kemudian mampir ke rumah temannya.

Sekitar pukul 10.00 Wita, tersangka menghubungi korban melalui handphone untuk bertemu.

Kemudian tersangka datang menjemput korban yang masih menggunakan seragam sekolah SMP.

Tersangka lalu membawa korban ke rumah orang tua tersangka di Desa Pantai Beringin Kecamatan Sulamu Kabupaten Kupang.

Pada Kamis (6/1/2022), sekitar pukul 13.00 Wita, saat rumah dalam keadaan sepi, tersangka mengajak korban melakukan hubungan badan (bersetubuh).
Korban awalnya menolak, namun tersangka merayu korban sehingga korban pun menuruti keinginan dan ajakan tersangka.

Selanjutnya pada malam hari tersangka mengantar pulang korban ke rumah temannya.

Orang tua korban sempat mencari korban karena tidak pulang ke rumah selama satu hari.

Saat pulang ke rumah, orang tua korban menanyakan alasan korban tidak pulang ke rumah sejak Rabu.

Korban kemudian berterus terang kalau tersangka mengajaknya menginap di rumahnya dan menyetubuhi korban.

Korban dan orang tua korban kemudian mengadukan Polce ke polisi di polsek Kupang Timur.

“Tersangka Polce terlibat dalam tindak pidana persetubuhan terhadap anak dan melarikan perempuan di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 76D Jo 81 ayat (1) atau (2) undang-undang Perlindungan Anak dan pasal 332 ayat (1) KUHP,” ujar Kapolsek Kupang Timur.

Korban sudah diperiksa dan menjalani visum. Tersangka pun mengakui perbuatannya dan ditahan di Sel Polsek Kupang Timur.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Siswi SMP Dibawa Kabur Trus Disetubuhi, Kuli Bangunan di Binjai Ditangkap

Siswi SMP Dibawa Kabur Trus Disetubuhi, Kuli Bangunan di Binjai Ditangkap

Siswa SMP di Ende Diberi Sosialisasi Soal Kekerasan Seksual dan Bullying di Lingkungan Sekolah

Siswa SMP di Ende Diberi Sosialisasi Soal Kekerasan Seksual dan Bullying di Lingkungan Sekolah

Dicabuli Berulang Kali, Siswi SMP di Pulau Semau Hamil dan Melahirkan Namun Meninggal Pasca Melahirkan

Dicabuli Berulang Kali, Siswi SMP di Pulau Semau Hamil dan Melahirkan Namun Meninggal Pasca Melahirkan

Siswi SMP di Jambi Kritik Jokowi Malah Dilaporkan ke Polisi, Sang Ibu Terkejut

Siswi SMP di Jambi Kritik Jokowi Malah Dilaporkan ke Polisi, Sang Ibu Terkejut

Polisi Amankan 2 Pelaku Kasus Persetubuhan Siswi SMP hingga Pingsan

Polisi Amankan 2 Pelaku Kasus Persetubuhan Siswi SMP hingga Pingsan

Siswi SMP di Kupang Disetubuhi Dua Pemuda hingga Pingsan

Siswi SMP di Kupang Disetubuhi Dua Pemuda hingga Pingsan

Komentar
Berita Terbaru