Anggota Polsek Amarasi Dibacok hingga Luka Parah

Rabu, 08 Maret 2023 08:59
ist
Anggota Polsek Amarasi Dibacok hingga Luka Parah

digtara.com – Briptu Krispinus Nahak, anggota Polri yang bertugas di Polsek Amarasi, Polres Kupang mengalami luka serius dianiaya dengan benda tajam, Rabu (8/3/2023) pagi.

Korban dibacok dengan parang oleh Markus Libing, warga Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Korban sendiri merupakan warga Kaniti, Dusun V, Desa Penfui Timur, Kabupaten Kupang.

Baca: Kunjungi SD Oetete 1 dan 2 Kupang, Kapolda NTT Bernostalgia dan Berikan Motivasi

Informasi yang diperoleh wartawan menyebutkan kalau sekitar pukul 06.00 wita, korban mengantar Sony Palbeno dan Wiron ke perumahan Matani di Desa Penfui Timur.

Saat tiba di lokasi, korban bertemu dengan pelaku Markus Libing yang saat itu masih duduk di tempat biliard miliknya.

Korban dan pelaku terlibat pertengkaran diduga terkait permasalahan tanah.

Saat pelaku tersinggung dan emosi sehingga pelaku mengambil sebilah parang miliknya.

Pelaku langsung mengayunkan parang ke arah korban. Korban sempat menangkis sehingga korban mengalami luka potong di tangan kanan.

Korban mengalami luka potong pada pergelangan bagian atas tangan kanan dan luka potong pada jari kelingking bagian kanan.

Warga masyarakat langsung mengamankan korban dan mengantar ke Rumah sakit Siloam Kupang untuk mendapatkan perawatan medis.

Laman: 1 2

Berita Terkait