Nyabu di Kebun Sawit, Buruh Bangunan Ditangkap

digtara.com – Dua pemuda yang bekerja sebagai buruh bangunan diamankan pihak kepolisian saat hendak mengisap sabu di areal kebun sawit Afdeling IV Kebun Marihat, Nagori Parbalogan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Rabu (13/1) malam.
Baca Juga:
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, SIK melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring SH, Kamis (14/1) mengatakan, kedua tersangka ditangkap sedang mengambil kaca pirex di celah pelepah sawit yang sudah dipotong.
Polisi juga menemukan barang lain saat menggeledah bagasi sepeda motor Honda CB 150R BK 4415 WAG yang dikendarai tersangka. Di dalamnya ditemukan satu bungkus plastik klip berisikan butiran kristal putih yang diduga sabu dengan berat kotor 0,39 gram, satu kaca pirex dan ujung jarum suntik.
Kedua tersangka yang seharian bekerja sebagai buruh bangunan mengaku membeli sabu dari seorang laki-laki di kawasan Jalan Teratai, Kota Pematangsiantar seharga Rp100.000 dengan cara patungan.
Identitas tersangka, FE alias Faisal (24) warga Huta Parbalogan Nagori Parbalogan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun dan RP alias Rocky (18) warga Kampung Tempel Nagori Tangga Batu, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun.
“Penangkapan ini berkat adanya laporan masyarakat yang merasa resah atas ulang kedua pemuda tersebut yang sering mengkonsumsi narkoba,” ujar Kapolres.
Dikatakan, Satres Narkoba Polres Simalungun akan melakukan pengembangan sampai ke penjual guna mengungkap jaringan narkoba tersebut. (ril)

Polres Simalungun Hadirkan Kebahagiaan: Bangun Rumah Layak Huni untuk Pasangan Lansia

Adik Tikam Kakak hingga Tewas di Simalungun, Diduga Akibat Sengketa Warisan

Pasutri Tertimbun Longsor di Tapsel Ditemukan, Begini Kondisinya

Angkot Tabrak Truk saat Nyalip di Simalungun, 6 Orang Jadi Korban

Naik Sepmor Ibu dan Anak Tertimpa Pohon di Simalungun, 1 Tewas
